Berita

Ilustrasi uang/Net

Politik

PPATK Antisipasi Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol di 2024

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan yang diperoleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dana hasil kejahatan lingkungan bermodus investasi hijau atau green financial crime mengalir ke partai politik (parpol) di masa lalu menjadi salah satu yang diantisipasi agar tidak terulang.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan, nilai uang hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol nilanya mencapai triliunan rupiah.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime), ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," ujar Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).


Sebagai contoh, Danang menyebutkan sumber-sumber dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, hingga illegal fishing.

"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu. Tadi yang disampaikan ketua Bawaslu juga ada beberapa bukti aliran sumber dana itu berasal dari aktivitas politik," urainya.

"Termasuk salah satunya green financial crime, seperti pembalakan liar tadi yang saya sampaikan," demikian Danang menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya