Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov/Net

Dunia

Kremlin: Negosiasi Tidak Mungkin Dilakukan, Zelensky Secara Hukum Melarang Pembicaraan dengan Rusia

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Rusia tidak mungkin melanjutkan negosiasi dengan Ukraina jika Presiden Volodymyr Zelensky tetap bersikukuh menjadikan 'Proposal 10 Poin' sebagai persyaratan.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dalam pidatonya di konferesi pers Rabu (18/1) mengatakan bahwa gagasan Zelensky tentang  proposal tersebut tidak bisa diterima. Ia menyebutnya sebagai 'ide yang absurd'. 

Menurutnya, itu sama saja dengan "melarang bernegosiasi dengan Rusia". Lagipula, menurutnya, Zelensky telah mengeluarkan dekrit bahwa tidak ada pembicaraan dengan Rusia, yang artinya secara hukum Zelensky telah melarang pembicaraan dengan Rusia.
"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

Zelensky memaparkan syarat perdamaian  bila Rusia akan bernegosiasi dengan Ukraina saat berpidato di KTT G20 pada pertengahan November 2022.

Pidato yang disampaikan scara virtual itu menegaskan komitmen Kyiv di mana ada 10 point yang harus dipatuhi Rusia, yang menurut Kremlin sangat merugikan dan merupakan taktik Ukraina untuk agar tidak pernah berdamai dengan Rusia,

Zelensky juga menuntut jaminan keamanan internasional.

Lavrov juga menyinggung klaim Barat tentang tidak akan mencampuri rencana negosiasi Rusia-Ukraina sebagai kebohongan. Sejauh ini ia melihat keputusan Kyiv selalu dikendalikan oleh Barat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya