Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov/Net

Dunia

Kremlin: Negosiasi Tidak Mungkin Dilakukan, Zelensky Secara Hukum Melarang Pembicaraan dengan Rusia

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Rusia tidak mungkin melanjutkan negosiasi dengan Ukraina jika Presiden Volodymyr Zelensky tetap bersikukuh menjadikan 'Proposal 10 Poin' sebagai persyaratan.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dalam pidatonya di konferesi pers Rabu (18/1) mengatakan bahwa gagasan Zelensky tentang  proposal tersebut tidak bisa diterima. Ia menyebutnya sebagai 'ide yang absurd'. 

Menurutnya, itu sama saja dengan "melarang bernegosiasi dengan Rusia". Lagipula, menurutnya, Zelensky telah mengeluarkan dekrit bahwa tidak ada pembicaraan dengan Rusia, yang artinya secara hukum Zelensky telah melarang pembicaraan dengan Rusia.
"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

Zelensky memaparkan syarat perdamaian  bila Rusia akan bernegosiasi dengan Ukraina saat berpidato di KTT G20 pada pertengahan November 2022.

Pidato yang disampaikan scara virtual itu menegaskan komitmen Kyiv di mana ada 10 point yang harus dipatuhi Rusia, yang menurut Kremlin sangat merugikan dan merupakan taktik Ukraina untuk agar tidak pernah berdamai dengan Rusia,

Zelensky juga menuntut jaminan keamanan internasional.

Lavrov juga menyinggung klaim Barat tentang tidak akan mencampuri rencana negosiasi Rusia-Ukraina sebagai kebohongan. Sejauh ini ia melihat keputusan Kyiv selalu dikendalikan oleh Barat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya