Berita

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul/RMOLAceh.

Politik

LBH Banda Aceh: KIA, Ombudsman, dan Komnas HAM Tak Becus Bekerja

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kinerja tiga lembaga yang dianggap tidak menjalankan sesuai dengan mandatnya. Ketiga lembaga tersebut yakni, Komisi Informasi Aceh (KIA), Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM).

 "Tidak menjalankan sesuai tugasnya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (18/1).

Seringkali Ombudsman, kata Syahrul, ketika masyarakat melakukan pengaduan, secara tiba-tiba lembaga ini berubah fungsi menjadi mediator. Padahal fungsi Ombudsman sebenarnya adalah sebagai pengawasan.


"Apakah kemudian ini menjadi indikator pelayanan publik yang dikatakan oleh mendagri bahwa Pj Gubernur Aceh itu bagus," sebut Syahrul.

Kemudian, Syahrul juga menyoroti kinerja KIA yang selama ini lalai dalam menangani berbagai laporan. Seperti yang dialami selama ini.

"Pengalaman kita itu kita menguji informasi di KIA. Sampai tujuh bulan tidak disidangkan. Ternyata setelah kita teliti jabatannya dan kita lapor dan dibentuk sidang etik dan sekarang dibedah dan dia diberhentikan oleh rekomendasi majelis etik," tutur dia.

Sehingga LBH mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap dua lembaga tersebut. Dengan isi gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa.

Tidak hanya itu, Syahrul juga menilai keberadaan Komnas HAM tidak memberikan dampak apapun bagi masyarakat. Dapat dilihat dari tidak ada progres dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh.

"Komnas HAM juga begitu, kita lihat sejauh mana kemudian efektivitas keberadaan Komnas HAM terhadap kejahatan kemanusiaan pascadamai. Masih terjadi ada orang dibunuh oleh aparat di kampung dan mereka tidak memberi statement, mereka tidak melakukan investigasi, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," sebut Syahrul.

Oleh sebab itu, Syahrul mengatakan, lembaga yang seperti ini perlu didesak untuk menjalani tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya