Berita

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul/RMOLAceh.

Politik

LBH Banda Aceh: KIA, Ombudsman, dan Komnas HAM Tak Becus Bekerja

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kinerja tiga lembaga yang dianggap tidak menjalankan sesuai dengan mandatnya. Ketiga lembaga tersebut yakni, Komisi Informasi Aceh (KIA), Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM).

 "Tidak menjalankan sesuai tugasnya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (18/1).

Seringkali Ombudsman, kata Syahrul, ketika masyarakat melakukan pengaduan, secara tiba-tiba lembaga ini berubah fungsi menjadi mediator. Padahal fungsi Ombudsman sebenarnya adalah sebagai pengawasan.


"Apakah kemudian ini menjadi indikator pelayanan publik yang dikatakan oleh mendagri bahwa Pj Gubernur Aceh itu bagus," sebut Syahrul.

Kemudian, Syahrul juga menyoroti kinerja KIA yang selama ini lalai dalam menangani berbagai laporan. Seperti yang dialami selama ini.

"Pengalaman kita itu kita menguji informasi di KIA. Sampai tujuh bulan tidak disidangkan. Ternyata setelah kita teliti jabatannya dan kita lapor dan dibentuk sidang etik dan sekarang dibedah dan dia diberhentikan oleh rekomendasi majelis etik," tutur dia.

Sehingga LBH mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap dua lembaga tersebut. Dengan isi gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa.

Tidak hanya itu, Syahrul juga menilai keberadaan Komnas HAM tidak memberikan dampak apapun bagi masyarakat. Dapat dilihat dari tidak ada progres dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh.

"Komnas HAM juga begitu, kita lihat sejauh mana kemudian efektivitas keberadaan Komnas HAM terhadap kejahatan kemanusiaan pascadamai. Masih terjadi ada orang dibunuh oleh aparat di kampung dan mereka tidak memberi statement, mereka tidak melakukan investigasi, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," sebut Syahrul.

Oleh sebab itu, Syahrul mengatakan, lembaga yang seperti ini perlu didesak untuk menjalani tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya