Berita

bank bjb bagi-bagi hadiah kepada para agen bjb BiSA/Repro

Bisnis

bank bjb Bagi-bagi Hadiah untuk Ratusan Agen bjb BiSA

RABU, 18 JANUARI 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Memulai awal tahun, tentu dengan semangat baru. Semangat untuk mengarungi kehidupan sepanjang 12 bulan kedepan. Berbagai harapan dan target tentu sudah dibuat, agar sukses hingga penghujung tahun 2023.

Target pencapaian pastinya juga telah dibuat oleh Anda para agen Laku Pandai bank bjb, di seluruh Indonesia. Di mana, semakin banyak  transaksi yang dicatat, maka semakin banyak komisi yang bakal didapatkan.

Nah, bagi Anda yang sudah membuat target untuk meningkatkan transaksi, tak perlu khawatir Anda jalan sendiri. Karena, bank bjb telah menyiapkan program khusus bagi Anda para agen. Program ini diperuntukkan bagi ratusan agen bjb BiSA mendapatkan voucher belanja Rp100.000.


Adalah program Racing Payment Agen bjb BiSA!. Ini adalah program promosi berupa pemberian hadiah bagi Agen bjb BiSA! bagi yang berhasil melayani transaksi pembelian atau pembayaran tagihan/payment point online banking (PPOB) sesuai dengan ketentuan program.

Program promosi Racing Payment Agen bjb BiSA! berlangsung tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. Program ini berlaku bagi seluruh Agen Laku Pandai bjb BiSA! yang terdaftar dan aktif menggunakan mesin EDC Android.

Voucher belanja Rp100.000 akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan 50 kali transaksi pembelian atau pembayaran tagihan/payment point online banking (PPOB) selama periode program.

Program ini berlaku bagi 740 agen pertama yang berhasil memenuhi syarat selama periode program. Yaitu agen  yang menggunakan delivery channel mesin EDC dengan jenis transaksi pembelian atau pembayaran tagihan/payment point online banking (PPOB) yang tersedia di menu transaksi mesin EDC dengan minimal transaksi sebanyak 50 (lima puluh) kali transaksi selama periode program.

Perhitungan rekapitulasi jumlah transaksi akan dilakukan oleh bank bjb setelah periode program berakhir. Hadiah akan dikirimkan langsung oleh bank bjb kepada para pemenang maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah berakhirnya periode program.

Diketahui, Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Menariknya, Agen Laku Pandai bjb BiSA dapat diikuti oleh semua kelompok masyarakat, seperti pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Menjadi Agen Laku Pandai bjb BiSA memberikan banyak manfaat kepada saya, diantaranya membantu mendongkrak bisnis saya. Tidak hanya itu, bank bjb juga memberikan berbagai macam benefit lainnya," jelas Agen Laku Pandai bjb BiSA dari Kios Mitra Sejahtera Mugiyono.

Menjadi Agen bjb BiSA, layanan keuangan yang dikerjakan pun beragam, seperti melayani pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, penutupan rekening, membayar PBB, membayar pajak kendaraan, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan laku pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratannya antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/paspor, kartu keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen laku pandai di bank lain, dan memiliki handphone.

Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.

Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebesar Rp300.000 untuk menunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.

Bagi Anda yang tertarik menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA, dapat langsung mendatangi kantor terdekat. Prosesnya, setelah mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA, petugas bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.

"Para Agen Laku Pandai bjb BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lainnya," imbuh Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Beberapa perlengkapan yang diperoleh di antaranya, kartu ATM agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya