Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Tahun Raih Proper Merah, Pelindo II Abaikan Lingkungan Demi Profit?

RABU, 18 JANUARI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang, meraih predikat proper merah pengelolaan lingkungan selama dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat Proper Merah yang diraih Pelindo II ini menjadi preseden buruk bagi sebuah perusahaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik.

Raihan proper merah ini menurut pengamat Bagindo Togar menjadi bukti kecenderungan perusahaan hanya mengejar profit semata, dengan mengesampingkan lingkungan.


"Tata kelola dan kebijakan lingkungan perusahaan tersebut tak ada artinya, apabila dua tahun berturut-turut menerima proper merah, hanya mengejar keuntungan semata," ungkap Bagindo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/1).

Terlebih pelabuhan Boom Baru berada di tengah kota Palembang yang aktivitasnya juga bersinggungan dengan masyarakat yang bisa menjadi terdampak.

Ada beberapa kriteria penilaian sebelum pelabuhan Boom Baru yang dikelola Pelindo II ini diberikan proper merah, mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, sampai pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Dampak tata kelola lingkungan yang buruk ini, membuat Pelindo II dianggap Bagindo tertinggal dari perusahaan lain, sehingga visi besar untuk menjadi perusahaan kelas dunia dianggap masih jauh dari angan.

"Apabila memang mengejar profit, di sisi lain kontribusi perusahaan pada masyarakat juga harus diperhitungkan, karena dari sisi lingkungan masyarakat juga yang menerima dampaknya," kata Bagindo.

Sebagai catatan, untuk tahun 2020 Pelindo membukukan laba bersih Rp26,6 triliun, pada 2021 tercatat meningkat Rp28,8 triliun, sejalan dengan program merger empat Pelindo pada Oktober 2021. Sedangkan pada 2022 lalu Pelindo menargetkan raihan laba Rp30 triliun.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini ke depan, butuh komitmen dan keterlibatan berbagai elemen, tak terlepas pula pemerintah daerah agar tidak ada lagi perusahaan yang berada di tengah kota yang mendapat Predikat Proper Merah.

"Tidak bisa kita hanya menyalahkan Pelindo II saja jika Pemda nya hanya diam saja soal ini. Untuk itu para pemangku kepentingan sama-sama responsif, kita tunggu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman meminta Pelindo II untuk segera merespon hasil penilaian Kementerian LHK ini dengan kerja nyata.

Dia juga meminta Pemkot Palembang untuk bisa terjun langsung melakukan kerja kolaboratif dengan perusahaan tersebut agar dapat melakukan perbaikan menyeluruh demi masa depan kota Palembang.

"Pelindo ini beroperasi di wilayah Sungai Musi. Banyak lagi perusahaan yang juga memberi dampak lingkungan negatif bagi Sungai Musi, oleh sebabnya Pemkot harus segera turun tangan," tegas Ridwan.

Pihaknya melihat kelestarian lingkungan di wilayah Sungai Musi sebagai warisan bagi generasi mendatang, yang harus dijaga bagaimanapun caranya. "Bagaimana nasib anak-cucu kita kedepan apabila Sungai Musi ini sudah tercemar secara berat, akibat aktivitas yang mengabaikan lingkungan," jelasnya.

Belum lagi, minimnya komunikasi dan kordinasi antara perusahaan dengan Pemkot Palembang ataupun DPRD Palembang terkait aktivitas perusahaan maupun permsalahan lingkungan ini.

"Selama ini belum pernah, mungkin akan kita agendakan (Sidak) ke Pelindo, namun yang terpenting adalah bagaimana komitmen, komunikasi dan kordinasi untuk bersama menjaga warisan untuk masa depan," ungkapnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya