Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Tahun Raih Proper Merah, Pelindo II Abaikan Lingkungan Demi Profit?

RABU, 18 JANUARI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang, meraih predikat proper merah pengelolaan lingkungan selama dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat Proper Merah yang diraih Pelindo II ini menjadi preseden buruk bagi sebuah perusahaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik.

Raihan proper merah ini menurut pengamat Bagindo Togar menjadi bukti kecenderungan perusahaan hanya mengejar profit semata, dengan mengesampingkan lingkungan.

"Tata kelola dan kebijakan lingkungan perusahaan tersebut tak ada artinya, apabila dua tahun berturut-turut menerima proper merah, hanya mengejar keuntungan semata," ungkap Bagindo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/1).

Terlebih pelabuhan Boom Baru berada di tengah kota Palembang yang aktivitasnya juga bersinggungan dengan masyarakat yang bisa menjadi terdampak.

Ada beberapa kriteria penilaian sebelum pelabuhan Boom Baru yang dikelola Pelindo II ini diberikan proper merah, mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, sampai pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Dampak tata kelola lingkungan yang buruk ini, membuat Pelindo II dianggap Bagindo tertinggal dari perusahaan lain, sehingga visi besar untuk menjadi perusahaan kelas dunia dianggap masih jauh dari angan.

"Apabila memang mengejar profit, di sisi lain kontribusi perusahaan pada masyarakat juga harus diperhitungkan, karena dari sisi lingkungan masyarakat juga yang menerima dampaknya," kata Bagindo.

Sebagai catatan, untuk tahun 2020 Pelindo membukukan laba bersih Rp26,6 triliun, pada 2021 tercatat meningkat Rp28,8 triliun, sejalan dengan program merger empat Pelindo pada Oktober 2021. Sedangkan pada 2022 lalu Pelindo menargetkan raihan laba Rp30 triliun.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini ke depan, butuh komitmen dan keterlibatan berbagai elemen, tak terlepas pula pemerintah daerah agar tidak ada lagi perusahaan yang berada di tengah kota yang mendapat Predikat Proper Merah.

"Tidak bisa kita hanya menyalahkan Pelindo II saja jika Pemda nya hanya diam saja soal ini. Untuk itu para pemangku kepentingan sama-sama responsif, kita tunggu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman meminta Pelindo II untuk segera merespon hasil penilaian Kementerian LHK ini dengan kerja nyata.

Dia juga meminta Pemkot Palembang untuk bisa terjun langsung melakukan kerja kolaboratif dengan perusahaan tersebut agar dapat melakukan perbaikan menyeluruh demi masa depan kota Palembang.

"Pelindo ini beroperasi di wilayah Sungai Musi. Banyak lagi perusahaan yang juga memberi dampak lingkungan negatif bagi Sungai Musi, oleh sebabnya Pemkot harus segera turun tangan," tegas Ridwan.

Pihaknya melihat kelestarian lingkungan di wilayah Sungai Musi sebagai warisan bagi generasi mendatang, yang harus dijaga bagaimanapun caranya. "Bagaimana nasib anak-cucu kita kedepan apabila Sungai Musi ini sudah tercemar secara berat, akibat aktivitas yang mengabaikan lingkungan," jelasnya.

Belum lagi, minimnya komunikasi dan kordinasi antara perusahaan dengan Pemkot Palembang ataupun DPRD Palembang terkait aktivitas perusahaan maupun permsalahan lingkungan ini.

"Selama ini belum pernah, mungkin akan kita agendakan (Sidak) ke Pelindo, namun yang terpenting adalah bagaimana komitmen, komunikasi dan kordinasi untuk bersama menjaga warisan untuk masa depan," ungkapnya.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya