Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Tahun Raih Proper Merah, Pelindo II Abaikan Lingkungan Demi Profit?

RABU, 18 JANUARI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang, meraih predikat proper merah pengelolaan lingkungan selama dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat Proper Merah yang diraih Pelindo II ini menjadi preseden buruk bagi sebuah perusahaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik.

Raihan proper merah ini menurut pengamat Bagindo Togar menjadi bukti kecenderungan perusahaan hanya mengejar profit semata, dengan mengesampingkan lingkungan.


"Tata kelola dan kebijakan lingkungan perusahaan tersebut tak ada artinya, apabila dua tahun berturut-turut menerima proper merah, hanya mengejar keuntungan semata," ungkap Bagindo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/1).

Terlebih pelabuhan Boom Baru berada di tengah kota Palembang yang aktivitasnya juga bersinggungan dengan masyarakat yang bisa menjadi terdampak.

Ada beberapa kriteria penilaian sebelum pelabuhan Boom Baru yang dikelola Pelindo II ini diberikan proper merah, mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, sampai pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Dampak tata kelola lingkungan yang buruk ini, membuat Pelindo II dianggap Bagindo tertinggal dari perusahaan lain, sehingga visi besar untuk menjadi perusahaan kelas dunia dianggap masih jauh dari angan.

"Apabila memang mengejar profit, di sisi lain kontribusi perusahaan pada masyarakat juga harus diperhitungkan, karena dari sisi lingkungan masyarakat juga yang menerima dampaknya," kata Bagindo.

Sebagai catatan, untuk tahun 2020 Pelindo membukukan laba bersih Rp26,6 triliun, pada 2021 tercatat meningkat Rp28,8 triliun, sejalan dengan program merger empat Pelindo pada Oktober 2021. Sedangkan pada 2022 lalu Pelindo menargetkan raihan laba Rp30 triliun.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini ke depan, butuh komitmen dan keterlibatan berbagai elemen, tak terlepas pula pemerintah daerah agar tidak ada lagi perusahaan yang berada di tengah kota yang mendapat Predikat Proper Merah.

"Tidak bisa kita hanya menyalahkan Pelindo II saja jika Pemda nya hanya diam saja soal ini. Untuk itu para pemangku kepentingan sama-sama responsif, kita tunggu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman meminta Pelindo II untuk segera merespon hasil penilaian Kementerian LHK ini dengan kerja nyata.

Dia juga meminta Pemkot Palembang untuk bisa terjun langsung melakukan kerja kolaboratif dengan perusahaan tersebut agar dapat melakukan perbaikan menyeluruh demi masa depan kota Palembang.

"Pelindo ini beroperasi di wilayah Sungai Musi. Banyak lagi perusahaan yang juga memberi dampak lingkungan negatif bagi Sungai Musi, oleh sebabnya Pemkot harus segera turun tangan," tegas Ridwan.

Pihaknya melihat kelestarian lingkungan di wilayah Sungai Musi sebagai warisan bagi generasi mendatang, yang harus dijaga bagaimanapun caranya. "Bagaimana nasib anak-cucu kita kedepan apabila Sungai Musi ini sudah tercemar secara berat, akibat aktivitas yang mengabaikan lingkungan," jelasnya.

Belum lagi, minimnya komunikasi dan kordinasi antara perusahaan dengan Pemkot Palembang ataupun DPRD Palembang terkait aktivitas perusahaan maupun permsalahan lingkungan ini.

"Selama ini belum pernah, mungkin akan kita agendakan (Sidak) ke Pelindo, namun yang terpenting adalah bagaimana komitmen, komunikasi dan kordinasi untuk bersama menjaga warisan untuk masa depan," ungkapnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya