Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Tahun Raih Proper Merah, Pelindo II Abaikan Lingkungan Demi Profit?

RABU, 18 JANUARI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang, meraih predikat proper merah pengelolaan lingkungan selama dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat Proper Merah yang diraih Pelindo II ini menjadi preseden buruk bagi sebuah perusahaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik.

Raihan proper merah ini menurut pengamat Bagindo Togar menjadi bukti kecenderungan perusahaan hanya mengejar profit semata, dengan mengesampingkan lingkungan.


"Tata kelola dan kebijakan lingkungan perusahaan tersebut tak ada artinya, apabila dua tahun berturut-turut menerima proper merah, hanya mengejar keuntungan semata," ungkap Bagindo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/1).

Terlebih pelabuhan Boom Baru berada di tengah kota Palembang yang aktivitasnya juga bersinggungan dengan masyarakat yang bisa menjadi terdampak.

Ada beberapa kriteria penilaian sebelum pelabuhan Boom Baru yang dikelola Pelindo II ini diberikan proper merah, mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, sampai pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Dampak tata kelola lingkungan yang buruk ini, membuat Pelindo II dianggap Bagindo tertinggal dari perusahaan lain, sehingga visi besar untuk menjadi perusahaan kelas dunia dianggap masih jauh dari angan.

"Apabila memang mengejar profit, di sisi lain kontribusi perusahaan pada masyarakat juga harus diperhitungkan, karena dari sisi lingkungan masyarakat juga yang menerima dampaknya," kata Bagindo.

Sebagai catatan, untuk tahun 2020 Pelindo membukukan laba bersih Rp26,6 triliun, pada 2021 tercatat meningkat Rp28,8 triliun, sejalan dengan program merger empat Pelindo pada Oktober 2021. Sedangkan pada 2022 lalu Pelindo menargetkan raihan laba Rp30 triliun.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini ke depan, butuh komitmen dan keterlibatan berbagai elemen, tak terlepas pula pemerintah daerah agar tidak ada lagi perusahaan yang berada di tengah kota yang mendapat Predikat Proper Merah.

"Tidak bisa kita hanya menyalahkan Pelindo II saja jika Pemda nya hanya diam saja soal ini. Untuk itu para pemangku kepentingan sama-sama responsif, kita tunggu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman meminta Pelindo II untuk segera merespon hasil penilaian Kementerian LHK ini dengan kerja nyata.

Dia juga meminta Pemkot Palembang untuk bisa terjun langsung melakukan kerja kolaboratif dengan perusahaan tersebut agar dapat melakukan perbaikan menyeluruh demi masa depan kota Palembang.

"Pelindo ini beroperasi di wilayah Sungai Musi. Banyak lagi perusahaan yang juga memberi dampak lingkungan negatif bagi Sungai Musi, oleh sebabnya Pemkot harus segera turun tangan," tegas Ridwan.

Pihaknya melihat kelestarian lingkungan di wilayah Sungai Musi sebagai warisan bagi generasi mendatang, yang harus dijaga bagaimanapun caranya. "Bagaimana nasib anak-cucu kita kedepan apabila Sungai Musi ini sudah tercemar secara berat, akibat aktivitas yang mengabaikan lingkungan," jelasnya.

Belum lagi, minimnya komunikasi dan kordinasi antara perusahaan dengan Pemkot Palembang ataupun DPRD Palembang terkait aktivitas perusahaan maupun permsalahan lingkungan ini.

"Selama ini belum pernah, mungkin akan kita agendakan (Sidak) ke Pelindo, namun yang terpenting adalah bagaimana komitmen, komunikasi dan kordinasi untuk bersama menjaga warisan untuk masa depan," ungkapnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya