Berita

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL

Politik

Pengamat: Politisi PKB Tidak Jujur, Revisi UU Desa Belum Masuk Prolegnas

RABU, 18 JANUARI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan politisi PKB Ahmad Toha yang menyebut bahwa Revisi UU 6/2014 tentang Desa telah disetujui Fraksi DPR RI, nyatanya tak sesuai fakta. Pasalnya, pembahasan Revisi UU Desa belum masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakan, PKB yang pada posisi ini mendelegasikan kadernya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar seharusnya bisa menjelaskan revisi tersebut belum masuk prolegnas di DPR RI.

"Seharusnya PKB menyebut bahwa Revisi UU tesebut masih dalam proses sehingga tidak ada ambigu antara narasi yang dimainkan oleh pemerintah dan legislatif," kata Arifki kepada wartawan, Rabu (18/1).

Karena UU Desa tersebut belum masuk Prolegnas 2023, kata Arifki, PKB dan Mendes PDTT harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Ini yang menurut saya juga perlu diklarifikasi oleh PKB maupun menteri dari PKB, bahwa narasi revisi UU Desa ini belum masuk Prolegnas dan ketika itu dikatakan telah disetujui tentu itu ada miskomunikasi antara legislatif dengan pemerintah," jelasnya.

"Dan ini perlu di klarifikasi juga ke publik, terutama pada perangkat desa yang dirugikan dengan narasi yang miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.

Saat menerima delegasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), politisi PKB Ahmad Toha menyebut bahwa Baleg dan seluruh Fraksi di DPR RI telah menyetujui Revisi UU 6/2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sementara itu, dalam daftar Prolegnas 2023 yang disetujui dalam Sidang Paripurna 15 Desember 2022, Revisi UU Desa tidak masuk dalam daftar tersebut.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya