Berita

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL

Politik

Pengamat: Politisi PKB Tidak Jujur, Revisi UU Desa Belum Masuk Prolegnas

RABU, 18 JANUARI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan politisi PKB Ahmad Toha yang menyebut bahwa Revisi UU 6/2014 tentang Desa telah disetujui Fraksi DPR RI, nyatanya tak sesuai fakta. Pasalnya, pembahasan Revisi UU Desa belum masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakan, PKB yang pada posisi ini mendelegasikan kadernya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar seharusnya bisa menjelaskan revisi tersebut belum masuk prolegnas di DPR RI.

"Seharusnya PKB menyebut bahwa Revisi UU tesebut masih dalam proses sehingga tidak ada ambigu antara narasi yang dimainkan oleh pemerintah dan legislatif," kata Arifki kepada wartawan, Rabu (18/1).

Karena UU Desa tersebut belum masuk Prolegnas 2023, kata Arifki, PKB dan Mendes PDTT harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Ini yang menurut saya juga perlu diklarifikasi oleh PKB maupun menteri dari PKB, bahwa narasi revisi UU Desa ini belum masuk Prolegnas dan ketika itu dikatakan telah disetujui tentu itu ada miskomunikasi antara legislatif dengan pemerintah," jelasnya.

"Dan ini perlu di klarifikasi juga ke publik, terutama pada perangkat desa yang dirugikan dengan narasi yang miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.

Saat menerima delegasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), politisi PKB Ahmad Toha menyebut bahwa Baleg dan seluruh Fraksi di DPR RI telah menyetujui Revisi UU 6/2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sementara itu, dalam daftar Prolegnas 2023 yang disetujui dalam Sidang Paripurna 15 Desember 2022, Revisi UU Desa tidak masuk dalam daftar tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya