Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Penggeledahan DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Prasetyo Edi

RABU, 18 JANUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi.

"Oke iya, jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal, yang pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting, dia dapat menerangkan pengetahuannya ada begitu ya, untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (18/1).

Sehingga kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisa dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang telah dilakukan pada Selasa (17/1). Pada penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen dan elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satu ruang yang digeledah itu adalah ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta


"Ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi, ya ikuti dulu proses-proses yang sekarang ini. Pasti kami nanti juga akan informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil Saksi-saksi untuk kebutuhan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Saat ditanya soal barang bukti apa yang diamankan dari ruang kerja Prasetyo, Ali mengaku tidak bisa membeberkannya. Yang pasti kata Ali, barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkantor di beberapa ruang yang digeledah oleh tim penyidik.

"Tentu kami saat ini belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi gilirannya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya kan. Sehingga kalau kemudian kami sebutkan saat ini, khawatirnya nanti mengganggu proses penyidikan, ketika seorang dipanggil sebagai saksi, sudah dijelaskan bahwa ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan. Tapi yang pasti, siapapun kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti menerangkan perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan," pungkas Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya