Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Penggeledahan DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Prasetyo Edi

RABU, 18 JANUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi.

"Oke iya, jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal, yang pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting, dia dapat menerangkan pengetahuannya ada begitu ya, untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (18/1).

Sehingga kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisa dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang telah dilakukan pada Selasa (17/1). Pada penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen dan elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satu ruang yang digeledah itu adalah ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta


"Ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi, ya ikuti dulu proses-proses yang sekarang ini. Pasti kami nanti juga akan informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil Saksi-saksi untuk kebutuhan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Saat ditanya soal barang bukti apa yang diamankan dari ruang kerja Prasetyo, Ali mengaku tidak bisa membeberkannya. Yang pasti kata Ali, barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkantor di beberapa ruang yang digeledah oleh tim penyidik.

"Tentu kami saat ini belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi gilirannya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya kan. Sehingga kalau kemudian kami sebutkan saat ini, khawatirnya nanti mengganggu proses penyidikan, ketika seorang dipanggil sebagai saksi, sudah dijelaskan bahwa ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan. Tapi yang pasti, siapapun kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti menerangkan perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya