Berita

Putri Candrawathi (pojok kanan atas) menjalani sidang tuntutan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Sebelum Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Mengaku Sakit

RABU, 18 JANUARI 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan saat hendak menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski dalam kondisi tidak sehat, Putri tetap mengikuti sidang tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu. Tapi saya siap menjalani sidang hari ini," ujar Putri di ruang persidangan, Rabu siang (18/1).


Setelah itu, Hakim meminta JPU membacakan identitas terdakwa Putri dan langsung ke pertimbangan unsur-unsur tuntutan, seperti sidang terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya.

"Seperti kemarin, jaksa membacakan identitas, saksi-saksi tidak perlu dibacakan, dan juga langsung ke pertimbangan unsur," kata Hakim Ketua.

Pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo sudah dituntut pidana penjara seumur hidup. Sedangkan dua anak buah Sambo, yakni terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan terdakwa Kuat Maruf dituntut pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya