Berita

Putri Candrawathi (pojok kanan atas) menjalani sidang tuntutan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Sebelum Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Mengaku Sakit

RABU, 18 JANUARI 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan saat hendak menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski dalam kondisi tidak sehat, Putri tetap mengikuti sidang tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu. Tapi saya siap menjalani sidang hari ini," ujar Putri di ruang persidangan, Rabu siang (18/1).


Setelah itu, Hakim meminta JPU membacakan identitas terdakwa Putri dan langsung ke pertimbangan unsur-unsur tuntutan, seperti sidang terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya.

"Seperti kemarin, jaksa membacakan identitas, saksi-saksi tidak perlu dibacakan, dan juga langsung ke pertimbangan unsur," kata Hakim Ketua.

Pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo sudah dituntut pidana penjara seumur hidup. Sedangkan dua anak buah Sambo, yakni terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan terdakwa Kuat Maruf dituntut pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya