Berita

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo/Net

Politik

Kartika Wirjoatmodjo Usul Perluasan Asuransi bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Untuk waktu ke depan, diperlukan upaya peningkatan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, melalui langkah perluasan asuransi.

Begitu dikatakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Kehadiran Negara Bagi Korban Lalu Lintas" di Jakarta, Selasa (17/1).

Dijelaskan Kartika, perluasan asuransi yang dia maksudkan adalah pertama melalui top up besaran pertanggungan. Pertanggungan body injury dalam perlindungan third party liability (TPL) pada UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang memiliki limit sebesar Rp 20 juta.


"Menurut data dari Jasa Raharja jumlah kecelakaan dengan total biaya rawatan lebih dari Rp 20 juta mencapai 19.523 korban atau sebesar 18 persen dari seluruh korban dengan rata-rata biaya perawatan adalah sebesar Rp 40,7 juta," ujar Kartika.

Selain soal penambahan limit biaya, dikatakan Kartika, korban kecelakaan jalan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, juga harus memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.  

Poin kedua pada perluasan asuransi itu, lanjutnya, adalah perlindungan melalui asuransi third party liability untuk kerusakan properti atau kendaraan yang merupakan kerugian tertanggung dalam bentuk harta benda yang memiliki nilai ekonomi.

Berdasarkan data Kemenhub, dipaparkan Kartika, pada tahun 2021 kerugian akibat kecelakaan lalu-lintas mencapai Rp 246 miliar.

"Untuk mencover kerugian tersebut diperlukan pemberian perlindungan dasar atas kerugian material sebagai korban kecelakaan sebagai bagian dari jaminan third party liability," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya