Berita

Ferdy Sambo saat digelandang tim kejaksaan ke persidangan/Net

Hukum

Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo Penuhi Keadilan Masyarakat

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dianggap tepat oleh dosen hukum dari Universitas Tri Sakti Azmi Syahputra. Karena tuntutan itu Ferdy Sambo menjalani hukuman sejak masih hidup sampai meninggal.

“Tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum,” kata Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/1).

Azmi mengungkap, tuntutan ini akan membuat Ferdy Sambo kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang dan bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti.


“Yang dimaknai tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati,” ujar Azmi.

Dengan begitu, tuntutan ini mengakibatkan rantai efek jera tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa, dalam hal ini Ferdy Sambo.

“Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat, akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana,” demikian Azmi.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya