Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers penahanan GM PT Antam/RMOL

Hukum

Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Tahan GM PT Antam

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi di PT Aneka Tambang (Antam) resmi diumumkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Antam TBK dengan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/1).


Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka DM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 17 Januari 2023 sampai dengan 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Alex.

Tersangka Dodi Martimbang disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya