Berita

Legislator Partai Gerindra turun langsung menemui massa aksi dari Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)/Ist

Politik

Hergun: Fraksi Gerindra Siap Perjuangkan Revisi UU Desa dan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah legislator Partai Gerindra turun langsung menemui massa aksi dari Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Dikatakan anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, reaksi langsung menemui massa ini atas inisiasi dari Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Pada pertemuan dengan massa aksi, Hergun, sapaan karibnya, menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi aspirasi mengenai beberapa tuntutan terhadap pemerintah untuk merevisi UU 6/2014 tentang Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


"Revisi UU Desa hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah," ujar Hergun saat membuka ruang dialog bersama perwakilan massa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Hergun menyampaikan secara umum ada dua catatan tuntutan para kepala desa atas Usulan Revisi UU Desa UU Desa. Pertama, mengenai perpanjangan Masa Jabatan Kader dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun dan kedua pencabutan Perpu 1/2020 terkait Dana Desa.

Setelah mendengar masukan dan pandangan dari perwakilan massa itu, Hergun menegaskan bahwa Fraksi Gerindra siap memperjuangkan melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.

"Pada intinya kami dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI, siap memperjuangkan dan mengawal aspirasi kawan-kawan Apdesi. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Undang-Undang di DPR RI," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya