Berita

Presiden Turki Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Tambah Syarat Masuk NATO, Erdogan Minta Swedia dan Finlandia Serahkan Para Teroris Ke Ankara

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 12:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perjalanan Swedia dan Finlandia untuk menjadi bagian dari NATO, nampaknya cukup sulit, setelah Turki mengajukan spesifikasi syarat baru.

Sejak tahun lalu, kedua negara Nordik itu mendesak keanggotaan mereka dalam NATO di tengah invasi Rusia dan Ukraina.

Tetapi untuk menjadi anggota, Swedia dan Finlandia harus memperoleh persetujuan dari 30 negara NATO.


Sementara itu, Turki menjadi salah satu negara yang cukup sulit memberikan izin keanggotaan, sebab memiliki dugaan kuat bahwa keduanya mendukung kelompok teroris.

Untuk itu, spesifikasi persyaratan baru kembali diajukan Presiden Turki Tayyip Erdogan yang mewajibkan kedua negara mendeportasi atau mengekstradisi ratusan teroris ke Ankara.

"Agar ini lolos parlemen, pertama-tama Anda harus menyerahkan lebih dari 100, sekitar 130 teroris ini kepada kami," kata Erdogan pada Minggu malam (15/1), seperti dimuat The Jerusalem Post.

Erdogan menekankan, bahwa jika Finlandia dan Swedia tidak menyerahkan teroris kepada Turki, maka pengajuan keanggotaan NATO tidak akan pernah ia setujui.

"Jadi jika Anda tidak menyerahkan teroris Anda kepada kami, kami tidak dapat meneruskannya (persetujuan aplikasi NATO) melalui parlemen," tegasnya.

Swedia memiliki catatan khusus dari Turki, sebab negara itu diduga kuat mendukung militan Kurdi dan kelompok yang disalahkan atas upaya kudeta tahun 2016.

Dengan persyaratan baru tersebut, Turki mendesak Swedia agar mengambil sikap yang lebih jelas terhadap apa yang dilihatnya sebagai teroris.

Merespon permintaan  Erdogan, Menteri Luar Negeri Finlandia Pekka Haavisto menafsirkan itu sebagai sebagai tanggapan kemarahan atas insiden di Stockholm pekan lalu di mana patung pemimpin Turki digantung selama protes kecil.

"Saya percaya, ini pasti reaksi terhadap peristiwa beberapa hari terakhir," ujarnya.

Pada Juni tahun lalu, Swedia dan Finlandia menandatangani perjanjian tiga arah dengan Turki untuk mengatasi keberatan Ankara atas pengajuan keanggotaan NATO.

Kedua negara berjanji akan memenuhi permintaan deportasi atau ekstradisi tersangka teror yang tertunda oleh Turki secara cepat dan menyeluruh.

Juru bicara Erdogan Ibrahim Kalin pada Sabtu (14/1), mengatakan waktu hampir habis bagi parlemen Turki untuk meratifikasi tawaran sebelum pemilihan presiden dan parlemen yang diharapkan pada bulan Mei.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya