Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 2 Jam

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bungkam kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekalipun pertanyaan itu hanya seputar kondisi kesehatan dan materi pemeriksaan dalam dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas menjalani pemeriksaan pada pagi ini, Selasa (17/1). Dia mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lukas tampak menyelesaikan pemeriksaan tersebut pada pukul 11.10 WIB.

Setelah diperiksa, Lukas yang duduk di kursi roda digiring oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan. Lukas tidak menyampaikan sepatah katapun saat ditanya soal materi pemeriksaan maupun kondisi kesehatannya.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).

"Benar, info yang kami terima (Lukas diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka RL," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (17/1).

Lukas Enembe selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua telah ditangkap KPK pada Selasa (10/1). Dia pun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (11/1), namun penahanannya dibantarkan karena harus dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pada Kamis (12/1), pembantaran penahanan Lukas telah selesai dan Lukas diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada malam harinya, Lukas langsung dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya