Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 2 Jam

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bungkam kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekalipun pertanyaan itu hanya seputar kondisi kesehatan dan materi pemeriksaan dalam dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas menjalani pemeriksaan pada pagi ini, Selasa (17/1). Dia mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lukas tampak menyelesaikan pemeriksaan tersebut pada pukul 11.10 WIB.

Setelah diperiksa, Lukas yang duduk di kursi roda digiring oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan. Lukas tidak menyampaikan sepatah katapun saat ditanya soal materi pemeriksaan maupun kondisi kesehatannya.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).

"Benar, info yang kami terima (Lukas diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka RL," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (17/1).

Lukas Enembe selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua telah ditangkap KPK pada Selasa (10/1). Dia pun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (11/1), namun penahanannya dibantarkan karena harus dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pada Kamis (12/1), pembantaran penahanan Lukas telah selesai dan Lukas diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada malam harinya, Lukas langsung dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya