Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Berawal dari Gagasan Menyerap Tenaga Kerja

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:14 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERPPU Cipta Kerja 2/2022 antara lain untuk melakukan perubahan-perubahan pada UU Ketenagakerjaan nomor 13/2003 sebagai UU terakhir sebelum UU Cipta Kerja 11/2020.

Perubahan dalam bentuk mencabut dan mengubah pasal serta ayat, yang dilanjutkan dengan melakukan perubahan secara massif, bersinergi, dan dilakukan secara komprehensif bersama puluhan UU terkait menggunakan metoda omnibus.

UU Ketenagakerjaan antara lain berawal dari gagasan untuk menyerap tenaga kerja. Tenaga kerja yang menganggur secara terbuka sesungguhnya berfluktuasi secara bertahap dari semula sebanyak 9,94 juta orang pada tahun 2003.


Kemudian menjadi sebanyak 7,24 juta orang bulan Agustus tahun 2014.  Sebanyak 7,05 juta orang bulan Agustus tahun 2019. Sebanyak 9,77 juta orang bulan Agustus tahun 2020 ketika terjadi pandemi Covid-19. Sebanyak 8,42 juta orang pengangguran terbuka bulan Agustus tahun 2022.

Oleh karena besarnya persoalan kebandelan kebutuhan untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur, maka dilakukanlah revisi-revisi frontal terhadap UU Ketenagakerjaan nomor 13/2003 menggunakan metode omnibus.

Dasar pemikirannya secara sangat sederhana berasal dari pengembangan model fungsi produksi, yang terdiri dari tenaga kerja dikalikan dengan modal. Produksi hanya dapat ditingkatkan dengan cara menyerap tenaga kerja yang menganggur sebanyak mungkin dan secara paralel, atau lebih awal dengan memasukkan modal investasi dari dalam negeri dan luar negeri ke dalam sistem perekonomian nasional dan regional.

Metodenya adalah dengan menggunakan momentum percepatan pembangunan infrastruktur dimana-mana secara progresif dan revolusioner.

Itu sebuah keberlanjutan dari pengembangan teori ekonomi berbasiskan pada pertumbuhan ekonomi kapitalisme, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka dibangunlah pemerataan ekonomi yang diharapkan menetes ke bawah.

Sekalipun pemerataan perekonomian tidak bersifat otomatis terjadi sebagai akibat dimulainya tahapan lebih awal dari penerapan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, dibandingkan memulainya dari kegiatan pemerataan pembangunan ekonomi sebagaimana metode pembangunan sosialisme, itu tampaknya lebih sulit apabila untuk dilanjutkan menuju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Semula agak meniru kecepatan Australia dalam membangun jalan. Meniru China dalam membiayai model pembangunan infrastruktur, sedangkan China pada awalnya meniru gaya pembangunan Amerika Serikat dengan memulai model pembangunan dari perluasan jaringan infrastruktur, namun China dengan cara lebih spektakuler dan serba cepat.

Pemerintah Indonesia selanjutnya lebih memilih memperbanyak SBN menggunakan mekanisme utang untuk membiayai anggaran.

BUMN infrastruktur dijadikan lokomotif pembangunan sejak awal dan Bank Indonesia menjalankan fungsi burden sharing, terutama ketika pandemi Covid-19 datang setelah diikuti naiknya jumlah pengangguran terbuka di atas. Mereka yang skeptis di atas, karena tidak sepakat dengan metode omnibus.

Peneliti INDEF dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya