Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Berawal dari Gagasan Menyerap Tenaga Kerja

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:14 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERPPU Cipta Kerja 2/2022 antara lain untuk melakukan perubahan-perubahan pada UU Ketenagakerjaan nomor 13/2003 sebagai UU terakhir sebelum UU Cipta Kerja 11/2020.

Perubahan dalam bentuk mencabut dan mengubah pasal serta ayat, yang dilanjutkan dengan melakukan perubahan secara massif, bersinergi, dan dilakukan secara komprehensif bersama puluhan UU terkait menggunakan metoda omnibus.

UU Ketenagakerjaan antara lain berawal dari gagasan untuk menyerap tenaga kerja. Tenaga kerja yang menganggur secara terbuka sesungguhnya berfluktuasi secara bertahap dari semula sebanyak 9,94 juta orang pada tahun 2003.


Kemudian menjadi sebanyak 7,24 juta orang bulan Agustus tahun 2014.  Sebanyak 7,05 juta orang bulan Agustus tahun 2019. Sebanyak 9,77 juta orang bulan Agustus tahun 2020 ketika terjadi pandemi Covid-19. Sebanyak 8,42 juta orang pengangguran terbuka bulan Agustus tahun 2022.

Oleh karena besarnya persoalan kebandelan kebutuhan untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur, maka dilakukanlah revisi-revisi frontal terhadap UU Ketenagakerjaan nomor 13/2003 menggunakan metode omnibus.

Dasar pemikirannya secara sangat sederhana berasal dari pengembangan model fungsi produksi, yang terdiri dari tenaga kerja dikalikan dengan modal. Produksi hanya dapat ditingkatkan dengan cara menyerap tenaga kerja yang menganggur sebanyak mungkin dan secara paralel, atau lebih awal dengan memasukkan modal investasi dari dalam negeri dan luar negeri ke dalam sistem perekonomian nasional dan regional.

Metodenya adalah dengan menggunakan momentum percepatan pembangunan infrastruktur dimana-mana secara progresif dan revolusioner.

Itu sebuah keberlanjutan dari pengembangan teori ekonomi berbasiskan pada pertumbuhan ekonomi kapitalisme, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka dibangunlah pemerataan ekonomi yang diharapkan menetes ke bawah.

Sekalipun pemerataan perekonomian tidak bersifat otomatis terjadi sebagai akibat dimulainya tahapan lebih awal dari penerapan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, dibandingkan memulainya dari kegiatan pemerataan pembangunan ekonomi sebagaimana metode pembangunan sosialisme, itu tampaknya lebih sulit apabila untuk dilanjutkan menuju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Semula agak meniru kecepatan Australia dalam membangun jalan. Meniru China dalam membiayai model pembangunan infrastruktur, sedangkan China pada awalnya meniru gaya pembangunan Amerika Serikat dengan memulai model pembangunan dari perluasan jaringan infrastruktur, namun China dengan cara lebih spektakuler dan serba cepat.

Pemerintah Indonesia selanjutnya lebih memilih memperbanyak SBN menggunakan mekanisme utang untuk membiayai anggaran.

BUMN infrastruktur dijadikan lokomotif pembangunan sejak awal dan Bank Indonesia menjalankan fungsi burden sharing, terutama ketika pandemi Covid-19 datang setelah diikuti naiknya jumlah pengangguran terbuka di atas. Mereka yang skeptis di atas, karena tidak sepakat dengan metode omnibus.

Peneliti INDEF dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya