Berita

Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan/RMOLJatim

Hukum

KontraS: Sidang Tragedi Kanjuruhan Berpotensi Jadi Peradilan Sesat

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang kasus tragedi Kanjuruhan Malang dinilai Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, berpotensi menjadi persidangan sesat. Ada sejumlah alasan yang membuat Andy berpandangan seperti itu.

"Ini bukan pidana biasa, karena kepolisian memiliki sistem komanda yang sangat ketat. Sepatutnya dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Andy Irfan saat memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

"Dan persidangan kali ini berpotensi menjadi peradilan sesat. Ada dua hal mengapa kami dari KontraS bisa mengambil kesimpulan tersebut," tambahnya.


Pertama, kata Andy, yaitu pasal yang digunakan kepolisian kemudian dilanjukan menjadi dakwaan jaksa. Yakni pasal 359 dan 360. Menurutnya, itu tidak akan mampu menyentuh seluruh peristiwa pidana yang ada di Stadion Kanjuruhan.

Kemudian yang kedua, pihak yang didakwa itu bukan orang yang memiliki tanggungjawab utuh dan penuh terhadap peristiwa pidana.

"Jadi, proses persidangan ini menunjukkan bahwa akuntabilitas, transparasi, dan pengawasan publik terhadap sidang itu sangat minim," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Bisa perbandingkan dengan perkara pembunuhan yang dilakukan mantan petinggi Polri, itu sangat terbuka," lanjut Andy.

Andy menambahkan, seharusnya publik mendapat kesempatan kepada publik untuk melihat langsung, memantau langsung, bahkan terlibat, berkomentar, juga memberikan opini terkait jalannya proses persidangan.

"Sepatutnya disiarkan secara live, terbuka. Polisi juga mampu memberikan jaminan keamanan bagi semua pihak. Dan diketahui, ada teknologi streaming yang bisa diakses semua pihak. Itu bisa dilakukan," tandasnya.

Pada Senin (16/1) PN Surabaya mulai menggelar sidang kasus Tragedi Kanjuruhan. Ada lima terdakwa yang diadili dalam kasus tersebut, mereka adalah AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SP, AKP Bambang Sidik Achmadi, Suko Sutrisno, dan Abdul Haris.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya