Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP maupun accounting forensik KPK untuk menemukan bukti awal adanya dugaan kerugian keuangan negara dari penyelenggaraan Formula E.

"Ya sesungguhnya tidak ada kendala yang cukup berarti. Tapi untuk menyimpulkan adanya sebuah peristiwa pidana dan ada yang bisa dipertanggungjawabkan, (kasus) ini butuh supporting pihak lain, lembaga lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Ali menjelaskan, KPK menyasar soal dugaan kerugian keuangan negara yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Sehingga, KPK membutuhkan dukungan dari lembaga lagi seperti BPK dan BPKP.


"Ini juga kemudian tentu menjadi diskusi yang harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh. Yang pada gilirannya ketika nanti di proses persidangan, benar-benar ada kerugian yang nyata, ini kan harus ada ahli yang menghitung. Ini dari awal terus dikoordinasikan," tuturnya.

"Jadi ini sebagai pemahaman bersama ya, Pasal 2 Pasal 3 ini kan berhubungan dengan kerugian keuangan negara, yang menghitung kerugian keuangan negara itu adalah lembaga lain, seperti BPK, BPKP, dan KPK sendiri juga bisa saat ini melalui accounting forensik," jelas Ali.

Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara, dapat dilakukan penghitungan dalam proses penyidikan nantinya. Sehingga, dukungan dari BPK dan BPKP bertujuan untuk menemukan titik temu, yakni bukti awal dan kesimpulan awal untuk bisa dihitung kerugian negara.

"Sehingga kami belum bisa sampaikan dalam proses penyelidikan, bahwa dalam sebuah perkara ada dugaan jumlah kerugian keuangan negara. Karena nanti itu dihitung pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya