Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP maupun accounting forensik KPK untuk menemukan bukti awal adanya dugaan kerugian keuangan negara dari penyelenggaraan Formula E.

"Ya sesungguhnya tidak ada kendala yang cukup berarti. Tapi untuk menyimpulkan adanya sebuah peristiwa pidana dan ada yang bisa dipertanggungjawabkan, (kasus) ini butuh supporting pihak lain, lembaga lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Ali menjelaskan, KPK menyasar soal dugaan kerugian keuangan negara yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Sehingga, KPK membutuhkan dukungan dari lembaga lagi seperti BPK dan BPKP.


"Ini juga kemudian tentu menjadi diskusi yang harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh. Yang pada gilirannya ketika nanti di proses persidangan, benar-benar ada kerugian yang nyata, ini kan harus ada ahli yang menghitung. Ini dari awal terus dikoordinasikan," tuturnya.

"Jadi ini sebagai pemahaman bersama ya, Pasal 2 Pasal 3 ini kan berhubungan dengan kerugian keuangan negara, yang menghitung kerugian keuangan negara itu adalah lembaga lain, seperti BPK, BPKP, dan KPK sendiri juga bisa saat ini melalui accounting forensik," jelas Ali.

Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara, dapat dilakukan penghitungan dalam proses penyidikan nantinya. Sehingga, dukungan dari BPK dan BPKP bertujuan untuk menemukan titik temu, yakni bukti awal dan kesimpulan awal untuk bisa dihitung kerugian negara.

"Sehingga kami belum bisa sampaikan dalam proses penyelidikan, bahwa dalam sebuah perkara ada dugaan jumlah kerugian keuangan negara. Karena nanti itu dihitung pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya