Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP maupun accounting forensik KPK untuk menemukan bukti awal adanya dugaan kerugian keuangan negara dari penyelenggaraan Formula E.

"Ya sesungguhnya tidak ada kendala yang cukup berarti. Tapi untuk menyimpulkan adanya sebuah peristiwa pidana dan ada yang bisa dipertanggungjawabkan, (kasus) ini butuh supporting pihak lain, lembaga lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Ali menjelaskan, KPK menyasar soal dugaan kerugian keuangan negara yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Sehingga, KPK membutuhkan dukungan dari lembaga lagi seperti BPK dan BPKP.


"Ini juga kemudian tentu menjadi diskusi yang harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh. Yang pada gilirannya ketika nanti di proses persidangan, benar-benar ada kerugian yang nyata, ini kan harus ada ahli yang menghitung. Ini dari awal terus dikoordinasikan," tuturnya.

"Jadi ini sebagai pemahaman bersama ya, Pasal 2 Pasal 3 ini kan berhubungan dengan kerugian keuangan negara, yang menghitung kerugian keuangan negara itu adalah lembaga lain, seperti BPK, BPKP, dan KPK sendiri juga bisa saat ini melalui accounting forensik," jelas Ali.

Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara, dapat dilakukan penghitungan dalam proses penyidikan nantinya. Sehingga, dukungan dari BPK dan BPKP bertujuan untuk menemukan titik temu, yakni bukti awal dan kesimpulan awal untuk bisa dihitung kerugian negara.

"Sehingga kami belum bisa sampaikan dalam proses penyelidikan, bahwa dalam sebuah perkara ada dugaan jumlah kerugian keuangan negara. Karena nanti itu dihitung pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya