Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PHI: Penyesalan Presiden soal HAM Berat Tidak Berarti Tanpa Pengadilan HAM

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dinilai sebagai upaya mengingkari tanggung jawab pemerintah mewujudkan keadilan yang utuh lewat pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad merespons pengakuan Presiden Joko Widodo soal adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Kami menunda memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo atas pengakuan dan penyesalannnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata John Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


John berpandangan, ada upaya pemerintah mengingkari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui jalur yudisial. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang selama ini dilakukan, mulai dari pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) di tahun 2018 hingga memaksai pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres 17/2022.

Menurut John, pidato Presiden tak boleh dipisahkan dengan kebijakan-kebijakannya yang selama ini telah menyederhanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, mulai dari rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (2018) yang kontroversial dan akhirnya gagal hingga memaksakan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu melalui Keppres No 17/2022.

“Inti dari sikap negara saat ini adalah menghindari penyelesaian yudisial dengan segala alasan yang dibuat-buat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM berat yang masih bebas dan bahkan menjadi bagian dari oligarki yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, John mendesak Komnas HAM mengadukan keserampangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini ke PBB. John juga mengajak keluarga korban dan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan pengadilan HAM.

“Komnas HAM tidak bisa tinggal diam dengan kekacauan ini," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya