Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PHI: Penyesalan Presiden soal HAM Berat Tidak Berarti Tanpa Pengadilan HAM

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dinilai sebagai upaya mengingkari tanggung jawab pemerintah mewujudkan keadilan yang utuh lewat pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad merespons pengakuan Presiden Joko Widodo soal adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Kami menunda memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo atas pengakuan dan penyesalannnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata John Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


John berpandangan, ada upaya pemerintah mengingkari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui jalur yudisial. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang selama ini dilakukan, mulai dari pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) di tahun 2018 hingga memaksai pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres 17/2022.

Menurut John, pidato Presiden tak boleh dipisahkan dengan kebijakan-kebijakannya yang selama ini telah menyederhanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, mulai dari rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (2018) yang kontroversial dan akhirnya gagal hingga memaksakan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu melalui Keppres No 17/2022.

“Inti dari sikap negara saat ini adalah menghindari penyelesaian yudisial dengan segala alasan yang dibuat-buat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM berat yang masih bebas dan bahkan menjadi bagian dari oligarki yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, John mendesak Komnas HAM mengadukan keserampangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini ke PBB. John juga mengajak keluarga korban dan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan pengadilan HAM.

“Komnas HAM tidak bisa tinggal diam dengan kekacauan ini," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya