Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PHI: Penyesalan Presiden soal HAM Berat Tidak Berarti Tanpa Pengadilan HAM

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dinilai sebagai upaya mengingkari tanggung jawab pemerintah mewujudkan keadilan yang utuh lewat pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad merespons pengakuan Presiden Joko Widodo soal adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Kami menunda memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo atas pengakuan dan penyesalannnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata John Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


John berpandangan, ada upaya pemerintah mengingkari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui jalur yudisial. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang selama ini dilakukan, mulai dari pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) di tahun 2018 hingga memaksai pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres 17/2022.

Menurut John, pidato Presiden tak boleh dipisahkan dengan kebijakan-kebijakannya yang selama ini telah menyederhanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, mulai dari rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (2018) yang kontroversial dan akhirnya gagal hingga memaksakan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu melalui Keppres No 17/2022.

“Inti dari sikap negara saat ini adalah menghindari penyelesaian yudisial dengan segala alasan yang dibuat-buat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM berat yang masih bebas dan bahkan menjadi bagian dari oligarki yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, John mendesak Komnas HAM mengadukan keserampangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini ke PBB. John juga mengajak keluarga korban dan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan pengadilan HAM.

“Komnas HAM tidak bisa tinggal diam dengan kekacauan ini," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya