Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PHI: Penyesalan Presiden soal HAM Berat Tidak Berarti Tanpa Pengadilan HAM

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dinilai sebagai upaya mengingkari tanggung jawab pemerintah mewujudkan keadilan yang utuh lewat pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad merespons pengakuan Presiden Joko Widodo soal adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Kami menunda memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo atas pengakuan dan penyesalannnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata John Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


John berpandangan, ada upaya pemerintah mengingkari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui jalur yudisial. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang selama ini dilakukan, mulai dari pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) di tahun 2018 hingga memaksai pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres 17/2022.

Menurut John, pidato Presiden tak boleh dipisahkan dengan kebijakan-kebijakannya yang selama ini telah menyederhanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, mulai dari rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (2018) yang kontroversial dan akhirnya gagal hingga memaksakan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu melalui Keppres No 17/2022.

“Inti dari sikap negara saat ini adalah menghindari penyelesaian yudisial dengan segala alasan yang dibuat-buat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM berat yang masih bebas dan bahkan menjadi bagian dari oligarki yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, John mendesak Komnas HAM mengadukan keserampangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini ke PBB. John juga mengajak keluarga korban dan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan pengadilan HAM.

“Komnas HAM tidak bisa tinggal diam dengan kekacauan ini," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya