Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PHI: Penyesalan Presiden soal HAM Berat Tidak Berarti Tanpa Pengadilan HAM

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dinilai sebagai upaya mengingkari tanggung jawab pemerintah mewujudkan keadilan yang utuh lewat pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, John Muhammad merespons pengakuan Presiden Joko Widodo soal adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Kami menunda memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo atas pengakuan dan penyesalannnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata John Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


John berpandangan, ada upaya pemerintah mengingkari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui jalur yudisial. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang selama ini dilakukan, mulai dari pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) di tahun 2018 hingga memaksai pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres 17/2022.

Menurut John, pidato Presiden tak boleh dipisahkan dengan kebijakan-kebijakannya yang selama ini telah menyederhanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, mulai dari rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (2018) yang kontroversial dan akhirnya gagal hingga memaksakan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu melalui Keppres No 17/2022.

“Inti dari sikap negara saat ini adalah menghindari penyelesaian yudisial dengan segala alasan yang dibuat-buat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM berat yang masih bebas dan bahkan menjadi bagian dari oligarki yang ada," tegasnya.

Oleh karenanya, John mendesak Komnas HAM mengadukan keserampangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini ke PBB. John juga mengajak keluarga korban dan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan pengadilan HAM.

“Komnas HAM tidak bisa tinggal diam dengan kekacauan ini," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya