Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Hadapi Sidang Tuntutan, Kuat Maruf dan Bripka RR Bersikukuh Tak Terlibat Bunuh Brigadir J

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Tim kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega mengklaim kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J sebagaimana dakwaan yang ditujukan kepada Bripka RR.

Hal itu sebagaimana fakta-fakta persidangan yang selama ini digelar diklaim kliennya tidak menunjukkan terlibat pada perencanaan pembuhuhan Brigadir J.  


"Asumsi jaksa sudah terpatahkan semua. Jadi harapannya jaksa bisa membuka matanya dengan lebar karena sudah jelas sekali fakta persidangan bahwa 340 (KUHP) terpatahkan," kata Zena kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Kuat Maruf memastikan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang tuntutan. Ia juga mengklaim tuduhan terhadap kliennya terbantahkan sepanjang persidangan.

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah keterlibatan KM (Kuat Maruf) dalam penembakan Yoshua di Duren Tiga sebagaimana isi dakwaan JPU," kata Irwan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya