Berita

Potret para praktisi Falun Gong di China/Net

Dunia

Wanita AS Laporkan Keluarganya di China Ditangkap karena Ikut Ajaran Falun Gong

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Seorang wanita yang berasal dari California mengeluarkan permohonan bantuan kepada otoritas setempat untuk membebaskan keluarganya yang ditahan di China Utara, karena tergabung dengan komunitas spiritual, Falun Gong.
 
Dalam laporannya, pemohon atas nama Shuzhi Kang ini mengaku telah kehilangan kontak dengan saudara perempuannya, Shumei, dan ponakannya bernama Gu Zhang sejak November kemarin.

Kabar terakhir dari pihak keluarga lainnya menyebutkan bahwa saudara dan ponakannya itu dibawa oleh polisi Partai Komunis China (PKC) pada bulan Oktober tahun lalu ke pusat penahanan yang berbeda.


"Sejak November, saya kehilangan kontak dengan saudara perempuan dan keponakan saya, tetapi ternyata mereka telah diculik oleh polisi," kata Shuzhi Kang, dari Rowland Heights, kepada The Epoch Times.

Laporan dari Epoch Times mengatakan bahwa polisi juga menyita apartemen milik saudara Kang dan beberapa barang pribadi, termasuk kendaraan pribadi, komputer, dan juga printer.

Otoritas China telah mengakui penangkapan itu dengan mengatakan alasan penangkapan dilakukan karena saudara perempuan dan ponakan Kang diduga telah menggunakan organisasi kultus untuk melanggar hukum di negara China.

Dimuat ANI News pada Senin (16/1), ibu dan anak yang ditangkap itu  merupakan pengikut dan praktisi dari sistem kepercayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menggabungkan latihan meditasi dan ajaran moral, yang dilarang oleh otoritas China.

Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Kebebasan Beragama Internasional, sebanyak 101 praktisi Falun Gong tercatat meninggal dunia pada tahun 2021 sebagai akibat dari penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang dilakukan oleh otoritas China, dan 107 kematian pada tahun 2020.

Meski Konstitusi China menyatakan bahwa warga negaranya dapat dengan bebas menikmati keyakinan beragama, namun otoritas tersebut dilaporkan kerap kali membatasi berbagai kegiatan praktik keagamaan.

Mereka yang mempraktikkan sistem Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, selama 23 tahun, sejak musim panas 1999, banyak yang diculik, dipenjara, ditahan di kamp kerja paksa, disiksa, dan bahkan menderita pengambilan organ secara paksa oleh otortias China.

Beijing menganggap bahwa banyaknya pengikut sistem meditasi spiritual ini, yang sempat mencapai 100 juta pengikut, dipercaya dapat mengancam kekuasaan pemerintah, karena jumlahnya yang lebih tinggi daripada pengikut Partai.

Selain itu, ajaran Falun Gong yang berprinsip baik, sejati dan sabar, serta menekankan pentingnya meningkatkan karakter moral ini dianggap berbanding terbalik dengan pinsip, ideologi komunis dan ateisme yang diperjuangkan oleh rezim yang dianggap dapat menghancurkan ideologi negaranya.

Sejauh ini menurut publikasi Minghui dan Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan, polisi telah menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 para pengikut Falun Gong.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya