Berita

Potret para praktisi Falun Gong di China/Net

Dunia

Wanita AS Laporkan Keluarganya di China Ditangkap karena Ikut Ajaran Falun Gong

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Seorang wanita yang berasal dari California mengeluarkan permohonan bantuan kepada otoritas setempat untuk membebaskan keluarganya yang ditahan di China Utara, karena tergabung dengan komunitas spiritual, Falun Gong.
 
Dalam laporannya, pemohon atas nama Shuzhi Kang ini mengaku telah kehilangan kontak dengan saudara perempuannya, Shumei, dan ponakannya bernama Gu Zhang sejak November kemarin.

Kabar terakhir dari pihak keluarga lainnya menyebutkan bahwa saudara dan ponakannya itu dibawa oleh polisi Partai Komunis China (PKC) pada bulan Oktober tahun lalu ke pusat penahanan yang berbeda.


"Sejak November, saya kehilangan kontak dengan saudara perempuan dan keponakan saya, tetapi ternyata mereka telah diculik oleh polisi," kata Shuzhi Kang, dari Rowland Heights, kepada The Epoch Times.

Laporan dari Epoch Times mengatakan bahwa polisi juga menyita apartemen milik saudara Kang dan beberapa barang pribadi, termasuk kendaraan pribadi, komputer, dan juga printer.

Otoritas China telah mengakui penangkapan itu dengan mengatakan alasan penangkapan dilakukan karena saudara perempuan dan ponakan Kang diduga telah menggunakan organisasi kultus untuk melanggar hukum di negara China.

Dimuat ANI News pada Senin (16/1), ibu dan anak yang ditangkap itu  merupakan pengikut dan praktisi dari sistem kepercayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menggabungkan latihan meditasi dan ajaran moral, yang dilarang oleh otoritas China.

Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Kebebasan Beragama Internasional, sebanyak 101 praktisi Falun Gong tercatat meninggal dunia pada tahun 2021 sebagai akibat dari penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang dilakukan oleh otoritas China, dan 107 kematian pada tahun 2020.

Meski Konstitusi China menyatakan bahwa warga negaranya dapat dengan bebas menikmati keyakinan beragama, namun otoritas tersebut dilaporkan kerap kali membatasi berbagai kegiatan praktik keagamaan.

Mereka yang mempraktikkan sistem Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, selama 23 tahun, sejak musim panas 1999, banyak yang diculik, dipenjara, ditahan di kamp kerja paksa, disiksa, dan bahkan menderita pengambilan organ secara paksa oleh otortias China.

Beijing menganggap bahwa banyaknya pengikut sistem meditasi spiritual ini, yang sempat mencapai 100 juta pengikut, dipercaya dapat mengancam kekuasaan pemerintah, karena jumlahnya yang lebih tinggi daripada pengikut Partai.

Selain itu, ajaran Falun Gong yang berprinsip baik, sejati dan sabar, serta menekankan pentingnya meningkatkan karakter moral ini dianggap berbanding terbalik dengan pinsip, ideologi komunis dan ateisme yang diperjuangkan oleh rezim yang dianggap dapat menghancurkan ideologi negaranya.

Sejauh ini menurut publikasi Minghui dan Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan, polisi telah menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 para pengikut Falun Gong.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya