Berita

Potret para praktisi Falun Gong di China/Net

Dunia

Wanita AS Laporkan Keluarganya di China Ditangkap karena Ikut Ajaran Falun Gong

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Seorang wanita yang berasal dari California mengeluarkan permohonan bantuan kepada otoritas setempat untuk membebaskan keluarganya yang ditahan di China Utara, karena tergabung dengan komunitas spiritual, Falun Gong.
 
Dalam laporannya, pemohon atas nama Shuzhi Kang ini mengaku telah kehilangan kontak dengan saudara perempuannya, Shumei, dan ponakannya bernama Gu Zhang sejak November kemarin.

Kabar terakhir dari pihak keluarga lainnya menyebutkan bahwa saudara dan ponakannya itu dibawa oleh polisi Partai Komunis China (PKC) pada bulan Oktober tahun lalu ke pusat penahanan yang berbeda.


"Sejak November, saya kehilangan kontak dengan saudara perempuan dan keponakan saya, tetapi ternyata mereka telah diculik oleh polisi," kata Shuzhi Kang, dari Rowland Heights, kepada The Epoch Times.

Laporan dari Epoch Times mengatakan bahwa polisi juga menyita apartemen milik saudara Kang dan beberapa barang pribadi, termasuk kendaraan pribadi, komputer, dan juga printer.

Otoritas China telah mengakui penangkapan itu dengan mengatakan alasan penangkapan dilakukan karena saudara perempuan dan ponakan Kang diduga telah menggunakan organisasi kultus untuk melanggar hukum di negara China.

Dimuat ANI News pada Senin (16/1), ibu dan anak yang ditangkap itu  merupakan pengikut dan praktisi dari sistem kepercayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menggabungkan latihan meditasi dan ajaran moral, yang dilarang oleh otoritas China.

Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Kebebasan Beragama Internasional, sebanyak 101 praktisi Falun Gong tercatat meninggal dunia pada tahun 2021 sebagai akibat dari penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang dilakukan oleh otoritas China, dan 107 kematian pada tahun 2020.

Meski Konstitusi China menyatakan bahwa warga negaranya dapat dengan bebas menikmati keyakinan beragama, namun otoritas tersebut dilaporkan kerap kali membatasi berbagai kegiatan praktik keagamaan.

Mereka yang mempraktikkan sistem Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, selama 23 tahun, sejak musim panas 1999, banyak yang diculik, dipenjara, ditahan di kamp kerja paksa, disiksa, dan bahkan menderita pengambilan organ secara paksa oleh otortias China.

Beijing menganggap bahwa banyaknya pengikut sistem meditasi spiritual ini, yang sempat mencapai 100 juta pengikut, dipercaya dapat mengancam kekuasaan pemerintah, karena jumlahnya yang lebih tinggi daripada pengikut Partai.

Selain itu, ajaran Falun Gong yang berprinsip baik, sejati dan sabar, serta menekankan pentingnya meningkatkan karakter moral ini dianggap berbanding terbalik dengan pinsip, ideologi komunis dan ateisme yang diperjuangkan oleh rezim yang dianggap dapat menghancurkan ideologi negaranya.

Sejauh ini menurut publikasi Minghui dan Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan, polisi telah menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 para pengikut Falun Gong.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya