Berita

Potret para praktisi Falun Gong di China/Net

Dunia

Wanita AS Laporkan Keluarganya di China Ditangkap karena Ikut Ajaran Falun Gong

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Seorang wanita yang berasal dari California mengeluarkan permohonan bantuan kepada otoritas setempat untuk membebaskan keluarganya yang ditahan di China Utara, karena tergabung dengan komunitas spiritual, Falun Gong.
 
Dalam laporannya, pemohon atas nama Shuzhi Kang ini mengaku telah kehilangan kontak dengan saudara perempuannya, Shumei, dan ponakannya bernama Gu Zhang sejak November kemarin.

Kabar terakhir dari pihak keluarga lainnya menyebutkan bahwa saudara dan ponakannya itu dibawa oleh polisi Partai Komunis China (PKC) pada bulan Oktober tahun lalu ke pusat penahanan yang berbeda.

"Sejak November, saya kehilangan kontak dengan saudara perempuan dan keponakan saya, tetapi ternyata mereka telah diculik oleh polisi," kata Shuzhi Kang, dari Rowland Heights, kepada The Epoch Times.

Laporan dari Epoch Times mengatakan bahwa polisi juga menyita apartemen milik saudara Kang dan beberapa barang pribadi, termasuk kendaraan pribadi, komputer, dan juga printer.

Otoritas China telah mengakui penangkapan itu dengan mengatakan alasan penangkapan dilakukan karena saudara perempuan dan ponakan Kang diduga telah menggunakan organisasi kultus untuk melanggar hukum di negara China.

Dimuat ANI News pada Senin (16/1), ibu dan anak yang ditangkap itu  merupakan pengikut dan praktisi dari sistem kepercayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menggabungkan latihan meditasi dan ajaran moral, yang dilarang oleh otoritas China.

Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Kebebasan Beragama Internasional, sebanyak 101 praktisi Falun Gong tercatat meninggal dunia pada tahun 2021 sebagai akibat dari penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang dilakukan oleh otoritas China, dan 107 kematian pada tahun 2020.

Meski Konstitusi China menyatakan bahwa warga negaranya dapat dengan bebas menikmati keyakinan beragama, namun otoritas tersebut dilaporkan kerap kali membatasi berbagai kegiatan praktik keagamaan.

Mereka yang mempraktikkan sistem Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, selama 23 tahun, sejak musim panas 1999, banyak yang diculik, dipenjara, ditahan di kamp kerja paksa, disiksa, dan bahkan menderita pengambilan organ secara paksa oleh otortias China.

Beijing menganggap bahwa banyaknya pengikut sistem meditasi spiritual ini, yang sempat mencapai 100 juta pengikut, dipercaya dapat mengancam kekuasaan pemerintah, karena jumlahnya yang lebih tinggi daripada pengikut Partai.

Selain itu, ajaran Falun Gong yang berprinsip baik, sejati dan sabar, serta menekankan pentingnya meningkatkan karakter moral ini dianggap berbanding terbalik dengan pinsip, ideologi komunis dan ateisme yang diperjuangkan oleh rezim yang dianggap dapat menghancurkan ideologi negaranya.

Sejauh ini menurut publikasi Minghui dan Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan, polisi telah menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 para pengikut Falun Gong.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya