Berita

Bawaslu/RMOL

Nusantara

Bawaslu Lampung Identifikasi 96 Potensi Lokasi Khusus Pemilu 2024

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Provinsi Lampung mengidentifikasi 96 potensi lokasi khusus yang tersebar di 7 kabupaten/kota untuk pencegahan pelanggaran dan mitigasi kerawanan pada awal tahapan pemutakhiran daftar Pemilih.

Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dijabat Karno Ahmad Satarya mengatakan, hal ini merupakan upaya pencegahan atas tindak lanjut indeks kerawanan pemilu (IKP) yang menunjukan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu khususnya sub dimensi hak memilih.

"Berdasarkan ketentuan pasal 179 PKPU 7/2022, pemilih di lokasi khusus merupakan pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sehingga KPU melalui KPU kabupaten/kota menyusun daftar pemilih di lokasi khusus," ujar Karno dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (14/1).


Dalam rangka identifikasi potensi lokasi khusus, Bawaslu Provinsi Lampung merujuk pada 2 langkah. Pertama, identifikasi berdasarkan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI 4/2022 tanggal 14 November 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus Pemilu tahun 2024.

Kedua, berdasarkan data yang berhasil direkap dari 7 sebaran yang ada di Kabupaten/kota dari bulan November 2022 sampai dengan Januari 2023.

Karno memaparkan, 96 potensi lokasi khusus tersebut terdiri dari 4 lokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 53 pondok pesantren, 20 rumah sakit/klinik/puskesmas, 9 daerah perusahaan atau perkebunan, 2 daerah register, 7 panti sosial dan 1 asrama kesusteran.

Dari data di atas, sebanyak 10 lokasi yang telah dilakukan sosialisasi terkait dengan lokasi khusus oleh KPU Provinsi Lampung dan Kab/Kota. Namun, hanya 7 lokasi yang diusulkan oleh KPU untuk dijadikan lokasi khusus, sedangkan 3 lokasi lainnya tidak diusulkan sebagai lokasi khusus.

Selain itu, terdapat 62 lokasi khusus yang belum dilakukan sosialisasi oleh KPU Provinsi Lampung dan Kab/Kota, dan diantara 62 lokasi tersebut terdapat 24 lokasi khusus yang telah diusulkan namun belum disosialisasikan.

"Kami menyimpulkan, penentuan lokasi khusus yang dihasilkan oleh KPU Provinsi Lampung dan kabupaten/kota belum sepenuhnya mencakup semua lokasi dalam menjamin hak pilih bagi pemilih rentan," katanya.

Hal itu terlihat dari pemetaan Bawaslu yang menunjukkan mayoritas lokasi rentan belum dimasukkan dalam lokasi khusus. Bawaslu mendorong KPU Provinsi Lampung untuk dapat lebih serius dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi khusus tersebut.

"Penentuan lokasi khusus menjadikan perhatian yang lebih kuat dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) nantinya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya