Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Mantan Hakim MK Hamdan Zoelfa Setuju Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan sistem pemilihan legislatif (pileg) pada tahun 2024 dilaksanakan dengan daftar tertutup ikut didukung oleh bekas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyusul adanya gugatan norma terkait yang diatur dalam UU 7/Pemilu di MK.

Menurut Hamdan, sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu telah diterapkan dalam Pemilu Serentak 2019. Namun pemerintahan yang dihasilkan dari kontestasi politik tersebut, dia nilai gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

"Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme," ujar Hamdan melalui akun Twitternya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/1).


Ia berpendapat, kegagalan sisitem pileg dengan daftar terbuka dalam melahirkan wakil-wakil rakyat yang berpihak kepada rakyat tidak mungkin dipertahankan, karena tak terwujud demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi.

"Sudah waktunya kita kembali melaksanakan pemilihan umum yang lebih sederhana yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup," tandas Hamdan.

Gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu di MK sedang berproses. Dari 6 Pemohon gugatan, salah satunya adalah kader PDIP, yang meminta Hakim Konstitusi memutuskan norma tentang sistem proporsional terbuka itu melanggar UUD 1945, dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sidang lanjutan perkara ini akan digelar MK pada Selasa (17/1), dengan agenda meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait yaitu KPU.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya