Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Mantan Hakim MK Hamdan Zoelfa Setuju Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan sistem pemilihan legislatif (pileg) pada tahun 2024 dilaksanakan dengan daftar tertutup ikut didukung oleh bekas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyusul adanya gugatan norma terkait yang diatur dalam UU 7/Pemilu di MK.

Menurut Hamdan, sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu telah diterapkan dalam Pemilu Serentak 2019. Namun pemerintahan yang dihasilkan dari kontestasi politik tersebut, dia nilai gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

"Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme," ujar Hamdan melalui akun Twitternya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/1).


Ia berpendapat, kegagalan sisitem pileg dengan daftar terbuka dalam melahirkan wakil-wakil rakyat yang berpihak kepada rakyat tidak mungkin dipertahankan, karena tak terwujud demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi.

"Sudah waktunya kita kembali melaksanakan pemilihan umum yang lebih sederhana yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup," tandas Hamdan.

Gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu di MK sedang berproses. Dari 6 Pemohon gugatan, salah satunya adalah kader PDIP, yang meminta Hakim Konstitusi memutuskan norma tentang sistem proporsional terbuka itu melanggar UUD 1945, dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sidang lanjutan perkara ini akan digelar MK pada Selasa (17/1), dengan agenda meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait yaitu KPU.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya