Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Anies Baswedan/Ist

Publika

Ganti Gubernur Ganti Kebijakan

*OLEH: TARMIDZI YUSUF
SABTU, 14 JANUARI 2023 | 08:54 WIB

DULU pernah populer ganti menteri ganti kebijakan. Lumrah bila ganti kebijakan yang lebih baik. Jadi masalah bila ganti kebijakan hanya berdasarkan selera dan rasa. Apalagi dibarengi dengan agenda tersembunyi. Menghapus jejak prestasi pejabat sebelumnya, misalnya.

Isu gonta-ganti kebijakan akhir-akhir ini kembali menjadi perbincangan. Terutama soal isu penghapusan jejak prestasi Anies Rasyid Baswedan di Jakarta.

Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat. Sementara Heru Budi Hartono penjabat gubernur yang ditunjuk presiden. Anehnya, kewenangan penjabat gubernur yang tidak dipilih rakyat sama dengan gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat. UU No 10 Tahun 2016 inilah yang banyak diprotes karena presiden telah mengambil hak konstitusional rakyat.


Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat amatlah berbeda dengan kepala daerah yang ditunjuk oleh presiden. Mulai dari pertanggungjawaban hingga kebijakan yang dibuat. Termasuk selera dan rasa dalam proses rekrutmen maupun kebijakan yang diterapkan.

Kepala daerah yang dipilih langsung rakyat bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Ia dipilih rakyat, salahsatunya karena rakyat percaya dengan kemampuan dan janji-janji politik ketika ia berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah. Visi misi untuk rakyat. Kebijakannya tentu saja berorientasi untuk rakyat.

Berbeda halnya dengan kepala daerah yang ditunjuk oleh presiden. Pertanggungjawabannya ke presiden. Visi misi untuk presiden. Kebijakannya pun cenderung mengikuti arahan presiden yang mengangkatnya.

Orientasi “atas” dan “bawah” atau kombinasi keduanya. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat cenderung berorientasi ke bawah. Rakyat menjadi tumpuan kebijakannya.

Sebut saja soal kebijakan program pangan murah bersubsidi kepada 1,1 juta warga Jakarta semasa Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Ada pula program internet gratis yang dikenal dengan Jakwifi. Semula ada 3.500 titik internet gratis di Jakarta dengan anggaran Rp 174 miliar. Heru Budi Hartono malah memangkas jumlah titik jaringan internet Wifi gratis atau Jakwifi lebih dari separuh, yakni dari 3.500 titik hanya tinggal menjadi 1.263 titik Jakwifi.

Heru Budi Hartono juga mengubah logo dan slogan Jakarta yang digunakan selama masa kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan. Pemerintah DKI Jakarta menggunakan slogan baru dari ‘Jakarta Kolaborasi’ menjadi ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’. Jadi candaan warga Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ‘Sukses memimpin Jakarta untuk Indonesia’.

Kota Kolaborasi adalah slogan yang tercipta di era Anies Rasyid Baswedan lewat branding +Jakarta atau PlusJakarta. Kolaborasi merupakan sebuah ajakan dimana sebuah kota sudah semestinya menjadi wadah bagi setiap penghuninya untuk saling bekerja sama, maju dan berkembang.

Demikian pula Heru Budi Hartono melakukan pemangkasan anggaran subsidi tiket untuk PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dari Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun. Ini jelas akan menghambat upaya Jakarta mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Idealnya program pro rakyat terlepas siapapun gubernurnya harus tetap dilanjutkan. Jangan sampai ada kesan di masyarakat, program gubernur sebelumnya yang dinilai pro rakyat dihapus karena selera dan rasa bukan karena kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Publik pun berseloroh. Kualitas Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. baru terlihat kualitasnya setelah Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Beda gubernur beda kualitas. Gubernur di atas rata-rata dan gubernur di bawah rata-rata.

*Penulis adalah Ketua Umum JABAR MANIES

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya