Berita

 Humas PN Surabaya, Suparno/RMOLJatim

Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang Akan Digelar 3 Kali Seminggu, Ini Alasannya

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 03:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan mempercepat jalannya persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang dengan menggelarnya 3 kali dalam seminggu.

Demikian disampaikan Humas PN Surabaya, Suparno, usai mengikuti apel simulasi pengamanan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang digelar Polrestabes Surabaya di Halaman PN Surabaya, Jumat (13/1).

"Setelah berbicara dengan majelis hakim, rencananya sidangnya akan digelar tiga kali dalam seminggu. Sidang perdananya hari Senin tanggal 16 Januari 2023," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Sidang tersebut, kata Suparno, dipercepat untuk mensukseskan Piala Dunia U-20 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.

Tak hanya itu, alasan lain percepatan sidang perkara ini dikarenakan jumlah saksi yang ada didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berjumlah ratusan.

"Saksinya juga banyak, ada 140 tapi tergantung dari jaksa penuntut umum mau dihadirkan semua atau tidak, karena jaksa yang akan membuktikan jaksa penuntut umum," beber Suparno.

Ia berharap saat pelaksanaan sidang perdana kasus ini pada Senin (16/1) mendatang dapat berjalan dengan lancar, karena telah mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

"Hari ini telah dilakukan simulasi pengamanan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim," tandasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri menyatakan, pihaknya akan menerjunkan ribuan personel gabungan dari Brimob Polda Jatim, Sabhara Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya

"Totalnya ada 1.800 personel, tapi besok yang kita turunkan sekitar 800 personel," katanya usai memimpin simulasi pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, Jumat (13/1).

Dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini ada lima orang yang berstatus terdakwa. Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC AH, Security Officer SS, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP HM, Kabag Ops Polres Malang WSP, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi BSA.

Tersangka AH dan SS akan didakwa  dengan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan WSP, BSA dan HM sebagai anggota Polri didakwa dengan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya