Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengakuan Negara terhadap 12 Pelanggaran HAM Berat Hanya Retorika dan Ilusi

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan negara ada 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai tak lebih dari sebuah ilusi. Bahkan, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Syahrul, menilai, hal itu hanya sekadar retorika kosong yang terus diulang.

"YLBHI mendesak pengakuan dan penyesalan tersebut harus dibuktikan secara konkret melalui proses hukum, tindakan dan keputusan-keputusan strategis," kata Syahrul, dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Menurut Syahrul, pembentukan tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat tidak lebih dari pencitraan Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya.


Seolah-olah, kata Syahrul, Jokowi memenuhi janji politiknya. Padahal ini bagian dari langkah pemerintah untuk terus memberikan impunitas kepada pelaku pelanggaran HAM berat, terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejak awal, YLBHI dan 18 LBH menyoroti pembentukan tim PPHAM yang tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Sebab, Pasal 47 UU 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM Berat melalui ekstrayudisial harus dibentuk melalui Undang-undang.

"Keraguan YLBHI terhadap pernyataan presiden tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak Pemerintah dalam menyikapi berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi," paparnya.

YLBHI dan 18 LBH, lanjut Syahrul, menilai pemerintah melalui Jaksa Agung tidak menunjukkan keseriusan untuk mengungkap dan menarik pertanggungjawaban pelaku-pelaku kejahatan kemanusiaan melalui proses penyidikan yang independen, transparan, dan akuntabel.

Adapun 18 LBH se-Indonesia itu adalah LBH Banda Aceh, Pekanbaru, Medan, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Kalimantan Barat, Samarinda, Palangkaraya, Makassar, Manado, dan Papua.

Syahrul pun mencontohkan kasus Semanggi I dan II. Di mana Jaksa Agung menyebutkan bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Selain itu, satu-satunya kasus yang diproses ke penyidikan hanyalah kasus Paniai.

Oleh karena itu, YLBHI mendesak kepada Presiden memastikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh. Bukan hanya pemenuhan secara nonyudisial, tapi juga secara yudisial.

"Kita mendorong pihak berwenang sebagaimana mandat UU Pengadilan HAM untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan serta mengadili secara independen dan akuntabel semua orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu," tegasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya