Berita

Sekretaris Jenderal AMPG, Syafaat Perdana/RMOL

Politik

Suarakan Sistem Pileg Terbuka, AMPG: Kita Berjalan Maju dan Tidak Mungkin Mundur Lagi

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tengah diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi konsen sejumlah parpol, lantaran muncul kemungkinan akan metode pemilihan caleg akan berubah dari daftar terbuka menjadi tertutup.

Isu ini bahkan turut dibicarakan bersama sejumlah organisasi sayap partai yang sudah ada di parlemen maupun yang belum, dalam diskusi bertajuk "Sistem Proporsional Tertutup: Anak Muda Terhambat Untuk Berkarya", yang digelar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), di Studio Cikajang, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Sekretaris Jenderal AMPG, Syafaat Perdana menerangkan, diskusi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk memberikan perspektif kepada masyarakat, utamanya kaum muda dalam proses uji legislasi di MK yang erat kaitannya dengan keadulatan rakyat.


"Kita meberikan edukasi kepada masyarakat bahwa terbuka lebih baik. Karena kita sudah berjalan maju dari sistem sebelumnya sistem pileg dengan daftar tertutup," ujar Syafaat saat membuka diskusi.

Menurutnya, untuk era sekarang ini masyarakat perlu mengetahui bahwa sosok calon pemimpin yang akan mewakilinya di parlemen tingkat pusat maupun daerah adalah calon yang mumpuni.

"Kita tidak mungkin lagi mundur ke belakang. Itulah kenapa kaca mobil depan lebih besar daripada belakang. Maknanya menengok ke belakang hanya sebagai evaluasi saja," Syafaat menambahkan.

Dalam diskusi ini, hadir sebagai pembicara Ketua DPP BM PAN, Riyan Hidayat; mewakili Angkatan Muda Ka'bah (AMK) PPP, Khairany Soraya; Jubir DPP PSI, Dedek Prayudi; Wakil Ketua Umum PP AMPG, Adanti Pradipta. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya