Berita

Ilustrasi BBM/Net

Politik

PKS Desak Pemerintah Fokus Revisi Perpres Distribusi BBM

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta fokus menyiapkan revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (12/1). Bagi Mulyanto, langkah itu lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.

Mulyanto mengatakan bahwa Pemerintah harus serius melaksanakan revisi Perpres. Tujuannya, agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi Perpres ini sudah lama direncanakan tapi hingga sekarang belum terlihat kejelasannya.


"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi Perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi solar dan Pertalite.

Penjelasan Mulyanto, pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Namun demikian, masalahnya adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite.  

Kata Mulyanto, pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Mulyanto berharap, isi revisi Perpres harus bisa menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu, harus mudah pula cara mendapatkannya.

Mulyanto mengingatkan, jangan sampai kejadian yang merugikan masyarakat berulang lagi terjadi di tahun-tahun mendatang.

"Kita berharap isi Revisi Perpres BBM ini bisa lebih baik. Agar tidak ada lagi kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM," pungkas Wakil Ketua FPKS DPR RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya