Berita

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (berkaos putih) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba/Ist

Presisi

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologis Penangkapan Artis Revaldo

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjabarkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan proses penangkapan, awalnya penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba di basement Apartemen di wilayah Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pada hari Senin (9/1), Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1).


Selanjutnya penyidik merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan terhadap seorang laki-laki, pada sekitar pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB tersebut. Hasil introgasi, tersangka menyatakan bahwa Narkotika jenis Sabu diperoleh dari seseorang yang bernama TIA dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor," kata Zulpan.

Penyelidikan tak sampai di situ, Zulpan menyebutkan, penyidik kemudian mengembangkan ke Apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru. Saat penggeledahan dilakukan, benar saja disana ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranta satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja, dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya