Berita

Aksi unjuk rasa nelayan di depan gedung DPRD Kota Tegal/RMOLJateng

Nusantara

Nelayan Tegal Geruduk Kantor DPRD, Walikota Janji Akan Surati Jokowi

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan kelompok nelayan Tegal yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1). Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Di antaranya penurunan pajak PNBP 10 persen menjadi maksimal 5 persen; potongan restribusi 2,78 persen; sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan tambat labuh.

"Kami merasa ditindas atas kebijakan tersebut, didarat ditindas dilaut diperas," ujar Riswanto, Koordinator Aksi dalam orasinya yang dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Aksi para nelayan ini akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kusnendrao, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal, dan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Di hadapan ratusan nelayan, Walikota Dedy Yon mengatakan, akan membuat surat terbuka yang isinya agar indeks pungutan pajak 10 persen diturunkan menjadi maksimal 5 persen, sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan perluasan wilayah tangkap di laut.

"Surat terbuka akan kami tujukan kepada Presiden RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan," tandas Dedy.

Sementara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajak perwakilan nelayan ikut ke Jakarta guna menyampaikan tuntutan yang telah disepakati oleh komponen masyarakat nelayaan yang terdiri dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Pelaku Usah Perikanan Kota Tegal, KUD Mina, dan Barisan Muda Nelayan.

"Kami ajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta menyampaikan tuntutan yang telah disepakati masyarakat nelayan Kota Tegal dan diketahui oleh Walikota Tegal dan DPRD Kota Tegal," janji Ali Zaenal.

Akhirnya 10 orang perwakilan nelayan diterima oleh Ketua DPRD dan Walikota Tegal untuk berdiskusi merumuskan tuntutan di ruang DPRD Kota Tegal.

"Kami akan ikut ke Jakarta bersama Pimpinan Daerah dan DPRD besok bulan April 2023," ujar Riswanto salah seorang nelayan.

Terpisah, Kepala KPLP Tuti Trisnawati siap menjalankan ketentuan yang telah disahkan oleh pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Saya siap menjalankan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait dengan pajak maupun retribusi daerah," ucap Tuti.

Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini sempat memacetkan lalu lintas beberapa saat di jalur utama pantura cukup panjang yang dikawal ketat aparat gabungan TNI Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya