Berita

Aksi unjuk rasa nelayan di depan gedung DPRD Kota Tegal/RMOLJateng

Nusantara

Nelayan Tegal Geruduk Kantor DPRD, Walikota Janji Akan Surati Jokowi

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan kelompok nelayan Tegal yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1). Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Di antaranya penurunan pajak PNBP 10 persen menjadi maksimal 5 persen; potongan restribusi 2,78 persen; sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan tambat labuh.

"Kami merasa ditindas atas kebijakan tersebut, didarat ditindas dilaut diperas," ujar Riswanto, Koordinator Aksi dalam orasinya yang dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Aksi para nelayan ini akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kusnendrao, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal, dan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Di hadapan ratusan nelayan, Walikota Dedy Yon mengatakan, akan membuat surat terbuka yang isinya agar indeks pungutan pajak 10 persen diturunkan menjadi maksimal 5 persen, sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan perluasan wilayah tangkap di laut.

"Surat terbuka akan kami tujukan kepada Presiden RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan," tandas Dedy.

Sementara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajak perwakilan nelayan ikut ke Jakarta guna menyampaikan tuntutan yang telah disepakati oleh komponen masyarakat nelayaan yang terdiri dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Pelaku Usah Perikanan Kota Tegal, KUD Mina, dan Barisan Muda Nelayan.

"Kami ajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta menyampaikan tuntutan yang telah disepakati masyarakat nelayan Kota Tegal dan diketahui oleh Walikota Tegal dan DPRD Kota Tegal," janji Ali Zaenal.

Akhirnya 10 orang perwakilan nelayan diterima oleh Ketua DPRD dan Walikota Tegal untuk berdiskusi merumuskan tuntutan di ruang DPRD Kota Tegal.

"Kami akan ikut ke Jakarta bersama Pimpinan Daerah dan DPRD besok bulan April 2023," ujar Riswanto salah seorang nelayan.

Terpisah, Kepala KPLP Tuti Trisnawati siap menjalankan ketentuan yang telah disahkan oleh pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Saya siap menjalankan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait dengan pajak maupun retribusi daerah," ucap Tuti.

Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini sempat memacetkan lalu lintas beberapa saat di jalur utama pantura cukup panjang yang dikawal ketat aparat gabungan TNI Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya