Berita

Presiden RI Joko Widodo/Ist

Politik

Pelanggar HAM Banyak Jadi Elite, Negara Diragukan Bisa Penuhi Hak-hak Korban

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah mengakui ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu, Presiden Joko Widodo diragukan akan memenuhi hak-hak para korban. Pasalnya, hingga saat ini banyak pelaku pelanggaran HAM berat masih menjadi elite di pemerintahan.

Jokowi telah menekankan ada dua hak yang harus dipenuhi pemerintah terhadap korban HAM berat, yakni hak pemulihan dan hak menjamin tidak berulang.

"Namun kami ragu kedua hak ini tidak akan dipenuhi oleh negara," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Nana Azharul, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu malam (11/1).


Nana justru mempertanyakan bagaimana negara menjamin kasus pelanggaran HAM tidak berulang. Seharusnya yang ada adalah reformasi sektor keamanan.

"Tetapi itu tidak bekerja, karena masih banyak pejabat daerah dari kalangan militer yang menduduki jabatan sipil. Begitu juga dengan pengadilan HAM yang memvonis bebas para pelaku," paparnya.

"Ini bukan tidak berulang tetapi malah menjadi peluang terhadap pelaku pelanggaran HAM berat," imbuhnya.

Menurut Nana, seharusnya negara dapat meminta maaf secara formal, dengan mengembalikan semua hak-hak korban. Tidak hanya hak pemulihan, hak menjamin tidak berulang, tapi termasuk juga hak atas keadilan dan hak atas kebenaran.

"Hal yang disampaikan pak Jokowi rasa menyesal itu sebenarnya adalah ambang batas bawah yang dilakukan oleh negara, hak mereka dicederai, kenapa negara tidak pernah menyebut siapa pelakunya meskipun negara tahu siapa pelakunya," kritikanya.

Selain itu, Nana menyebutkan bahwa dari 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, Pemerintah hanya menyebutkan 3 kasus dari Aceh. Padahal ada banyak kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Aceh.

"Yang 12 ini mengikuti keppres nomor 17 tahun 2022, padahal Komnas HAM mencatat ada lima kasus yang di Aceh," jelas Nana.

Lima kasus tersebut masih ada, dua kasus lagi dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan. Yaitu kasus Bumi Flora, dan kasus penghilangan orang secara paksa di Bener Meriah.

"Seharusnya Kejaksaan Agung segera menetapkan kasus ini, jangan sampai ini hanya setengah-setengah tidak sepenuh hati," tandasnya.

Presiden Joko Widodo telah mengakui ada pelanggaran HAM berat di Tanah Air pada masa lalu, Rabu (11/1).

Setidaknya ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis, di Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.

Kemudian peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA, di Aceh tahun 1999; peristiwa Wasior, di Papua 2001-2002; peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan peristiwa Jambo Keupok, di Aceh tahun 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," kata Jokowi seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya