Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp 4,5 M dan Blokir Rekening Rp 76,2 M

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang berharga telah disita KPK RI selama penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hingga kini, KPK telah menyita Rp 4,5 miliar dan memblokir rekening senilai Rp 76,2 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset bernilai ekonomis.

Selain itu, kata Firli, hingga sekarang ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 76 orang, penggeledahan di enam tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.


"Dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa, emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/1).

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan Lukas dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Lukas sendiri diduga telah menerima suap dari tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebesar Rp 1 miliar, dan menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar berdasarkan bukti permulaan yang dimiliki KPK.

Lukas secara resmi telah menjadi tahanan KPK sejak Rabu (11/1) setelah ditangkap oleh KPK di Papua para Selasa (10/1). Saat ini, penahanan Lukas dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya