Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp 4,5 M dan Blokir Rekening Rp 76,2 M

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang berharga telah disita KPK RI selama penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hingga kini, KPK telah menyita Rp 4,5 miliar dan memblokir rekening senilai Rp 76,2 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset bernilai ekonomis.

Selain itu, kata Firli, hingga sekarang ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 76 orang, penggeledahan di enam tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.


"Dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa, emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/1).

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan Lukas dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Lukas sendiri diduga telah menerima suap dari tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebesar Rp 1 miliar, dan menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar berdasarkan bukti permulaan yang dimiliki KPK.

Lukas secara resmi telah menjadi tahanan KPK sejak Rabu (11/1) setelah ditangkap oleh KPK di Papua para Selasa (10/1). Saat ini, penahanan Lukas dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya