Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp 4,5 M dan Blokir Rekening Rp 76,2 M

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang berharga telah disita KPK RI selama penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hingga kini, KPK telah menyita Rp 4,5 miliar dan memblokir rekening senilai Rp 76,2 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset bernilai ekonomis.

Selain itu, kata Firli, hingga sekarang ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 76 orang, penggeledahan di enam tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

"Dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa, emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/1).

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan Lukas dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Lukas sendiri diduga telah menerima suap dari tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebesar Rp 1 miliar, dan menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar berdasarkan bukti permulaan yang dimiliki KPK.

Lukas secara resmi telah menjadi tahanan KPK sejak Rabu (11/1) setelah ditangkap oleh KPK di Papua para Selasa (10/1). Saat ini, penahanan Lukas dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya