Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp 4,5 M dan Blokir Rekening Rp 76,2 M

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang berharga telah disita KPK RI selama penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hingga kini, KPK telah menyita Rp 4,5 miliar dan memblokir rekening senilai Rp 76,2 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data, termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset bernilai ekonomis.

Selain itu, kata Firli, hingga sekarang ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 76 orang, penggeledahan di enam tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.


"Dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa, emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/1).

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan Lukas dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Lukas sendiri diduga telah menerima suap dari tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebesar Rp 1 miliar, dan menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar berdasarkan bukti permulaan yang dimiliki KPK.

Lukas secara resmi telah menjadi tahanan KPK sejak Rabu (11/1) setelah ditangkap oleh KPK di Papua para Selasa (10/1). Saat ini, penahanan Lukas dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya