Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Bagi Samuel Silaen, Pidato Megawati Tegaskan Hak Prerogatif Ketua Umum Tak Dapat Diintervensi

RABU, 11 JANUARI 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa hak prerogatif dia untuk menentukan calon presiden yang bakal diusung pada Pemilu 2024, tidak dapat diganggu oleh siapapun.

Begitu analisa yang disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen pada pidato Megawati dalam HUT ke-15 PDIP soal hak prerogatif yang dia miliki berdasarkan hasil Kongres di Bali.

"Pidato politik Megawati Soekarnoputri itu menepis anggapan orang bahwa PDIP itu dapat ditekan oleh tangan-tangan tertentu yang mencoba masuk wilayah prerogatif ketua umum," ujar Samuel Silaen kepada wartawan, Rabu (11/1).


Bagi Samuel, tentu pidato Megawati itu tidak membuat semua akdernya senang. Terutama, yang ingin membuka ruang dialog untuk mencari jalan maju sebagai calon presiden.

"Bagi yang tidak setuju pastinya akan sewot dan murung, sebab merasa seperti tidak ada ruang atau pintu masuk untuk mengajak ketua umum berdiskusi soal capres dan cawapres 2024," terangnya.

Samuel meyakini, Megawati sebetulnya sudah memiliki nama calon presiden yang dia pilih. Hanya saja, moementum untuk mengumumkan yang masih dicari.

"Megawati sudah ada mengantongi nama capres, tapi karena masih terlalu dini untuk segera diumumkan, sebab waktu masih cukup untuk melihat situasi dan perkembangan politik yang sangat dinamis," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya