Berita

Penahanan Lukas Enembe dibantarkan karena harus dirawat di RSPAD/RMOL

Hukum

KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe di RSPAD Hingga Kondisi Membaik

RABU, 11 JANUARI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dibantarkan penahanannya karena harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, KPK resmi menahan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LE untuk 20 hari pertama," ujar Firli kepada wartawan di lantai 4 Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Rabu sore (11/1).


Penahanan itu, kata Firli, dimulai pada hari ini, Rabu (11/1), hingga Senin (30/1) di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," pungkas Firli.

Dalam konferensi pers, Lukas Enembe sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan diborgol. Lukas dihadirkan dengan menggunakan kursi roda selama acara konferensi pers berlangsung. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya