Berita

Penahanan Lukas Enembe dibantarkan karena harus dirawat di RSPAD/RMOL

Hukum

KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe di RSPAD Hingga Kondisi Membaik

RABU, 11 JANUARI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dibantarkan penahanannya karena harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, KPK resmi menahan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LE untuk 20 hari pertama," ujar Firli kepada wartawan di lantai 4 Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Rabu sore (11/1).


Penahanan itu, kata Firli, dimulai pada hari ini, Rabu (11/1), hingga Senin (30/1) di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," pungkas Firli.

Dalam konferensi pers, Lukas Enembe sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan diborgol. Lukas dihadirkan dengan menggunakan kursi roda selama acara konferensi pers berlangsung. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya