Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Hendri Saparini Minta Alasan Perppu Ciptaker untuk Penciptaan Lapangan Kerja Ditinjau Ulang

RABU, 11 JANUARI 2023 | 02:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI


 Ekonom senior Hendri Saparini mengaku belum mengkaji Perppu Cipta Kerja secara utuh. Kendati demikian, Hendri menilai, alasan untuk menciptakan lapangan kerja dengan perppu tersebut patut ditinjau ulang.

"Bahwa upaya mendorong penciptaan lapangan kerja memang perlu. Tapi apakah Perppu ini akan menjadi jawaban yang akan dengan cepat menciptakan lapangan kerja? Rasanya belum," tegas Hendri kepada wartawan, Selasa (10/1).

Pendiri CORE Indonesia itu juga menyatakan bahwa masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan kerja tanpa harus melibatkan penerbitan Perppu. Khususnya di sektor padat karya.


“Asal pemerintah mau membuat kebijakan afirmatif dan komprehensif seperti perdagangan, industri, fiskal, sehingga akan memberikan iklim investasi menengah kecil yang luas," tambahnya.

Kendati demikian, Perppu tersebut juga tidak bisa dibilang tidak mampu berperan dalam masuknya investasi ke Indonesia. Pasalnya, Perppu Ciptaker juga memuat beberapa aturan yang memudahkan beberapa sektor investasi.

"Kita tidak bisa menjawab belum bisa meningkatkan investasi karena di beberapa sektor sudah siap untuk masuk dengan kemudahan yang diberikan dalam perppu itu," ujarnya.

Hendri menggaris bawahi keberadaan Perppu itu sepatutnya tidak menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai aturan baru menciptakan masalah baru," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya