Berita

Kejati Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Hukum

Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Kejati Sumsel Periksa Mantan Dirut PTBA

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PTBA Emil Milawarma untuk mendalami kasus dugaan korupsi akuisisi anak usaha perusahaan tambang plat merah itu.

Dalam pemeriksaan digelar di Gedung Kejati Sumsel, mantan direktur pengembangan usaha PTBA, Anung Dri Prasetya juga dikabarkan turut diperiksa.

Pantauan Kantor Berita RMOLSumsel di Kejati Sumsel pada Selasa (10/1), pemeriksaan berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus. Milawarma diketahui menjabat sebagai Dirut PTBA yang menjabat hingga 2016. Di masa kepemimpinannya itulah terjadi proses akuisisi yang diduga bermasalah itu.


Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel PTBA mendirikan PT PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 9 September 2014. PT BMI dibentuk sebagai “vehicle” untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA.

Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.

Pemegang saham BSP yakni PT Mahkota Andalan Sawit (pemilik 99,998 persen saham BSP) dan Mily (pemegang 0,002 persen saham BSP) telah menyetujui menjual seluruh saham dalam BSP kepada PT BMI. Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.

Bidang usaha yang dijalani PT BSP yaitu perkebunan kelapa sawit beserta pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi diatas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 Ha dan HGB seluas 346.000 meter persegi.

Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat.

"Akuisisi PT SBS inilah yang diduga kuat bermasalah. Orang-orang itulah (Dirut dan Direktur Pengembangan Usaha yang mungkin tahu persis prosesnya sehingga diperiksa hari ini," kata Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga sudah memeriksa empat orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Oleh sebab itu, Feri mendukung upaya kejaksaan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Berdasarkan data kami, ada banyak masalah dalam akuisisi ini, mulai dari prosesnya, hutang bank dari perusahaan yang diakuisisi, peralatan yang mereka beli, kemudian kalau tidak salah perusahaan ini sedang rugi dan memiliki hutang saat dibeli," jelas Feri.

Hal inilah yang kemudian menurutnya menimbulkan kerugian pada keuangan negara. "Hal yang paling utama adalah, mari kita dorong dan pantau kejaksaan bekerja profesional dan serius mengusut dugaan korupsi ini," tegasnya didampingi koordinator Boni Belitong.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya