Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kapal Perang dan Drone Israel Langgar Teritorial Lebanon

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Israel dilaporkan kembali melanggar batas perairan dan udara Lebanon dengan menggunakan pesawat tak berawak dan kapal perangnya.

Dalam pernyataannya pada Senin (9/1), militer Lebanon mengatakan sebuah kapal perang Israel baru-baru ini telah melanggar perairan teritorial di Ras Naqura, Lebanon bagian selatan.

"Sebuah pesawat tak berawak Israel melanggar wilayah udara Lebanon dari seberang kota (selatan) Ramyah menuju Kota Marwahin selama 20 menit,” lanjut militer Lebanon, seperti dimuat Anadolu Agency.


Militer Lebanon mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dua pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dengan berkoordinasi dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

UNIFIL merupakan pasukan penjaga perdamaian multinasional yang telah dikerahkan di Lebanon bagian selatan sejak 1978. Tujuan utama dari pasukan ini adalah untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan tersebut serta membantu memantau perjanjian penghentian permusuhan, antara Israel dan Lebanon.

Namun, meski telah menandatangani berbagai perjanjian, termasuk tentang demarkasi perbatasan maritim di bawah mediasi AS pada Oktober lalu, pelanggaran kerap kali terus dilakukan oleh tentara Israel terhadap kedaulatan Lebanon.

Menurut laporan dari Lebanon, hampir setiap hari Israel terus melanggar wilayah udara dan perairan teritorialnya, yang membuat mereka meminta campur tangan PBB, untuk dapat menghentikan pelanggaran tersebut, terutama yang berkaitan dengan pemboman Israel atas Suriah melalui wilayah udara Lebanon.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya