Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kapal Perang dan Drone Israel Langgar Teritorial Lebanon

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Israel dilaporkan kembali melanggar batas perairan dan udara Lebanon dengan menggunakan pesawat tak berawak dan kapal perangnya.

Dalam pernyataannya pada Senin (9/1), militer Lebanon mengatakan sebuah kapal perang Israel baru-baru ini telah melanggar perairan teritorial di Ras Naqura, Lebanon bagian selatan.

"Sebuah pesawat tak berawak Israel melanggar wilayah udara Lebanon dari seberang kota (selatan) Ramyah menuju Kota Marwahin selama 20 menit,” lanjut militer Lebanon, seperti dimuat Anadolu Agency.


Militer Lebanon mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dua pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dengan berkoordinasi dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

UNIFIL merupakan pasukan penjaga perdamaian multinasional yang telah dikerahkan di Lebanon bagian selatan sejak 1978. Tujuan utama dari pasukan ini adalah untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan tersebut serta membantu memantau perjanjian penghentian permusuhan, antara Israel dan Lebanon.

Namun, meski telah menandatangani berbagai perjanjian, termasuk tentang demarkasi perbatasan maritim di bawah mediasi AS pada Oktober lalu, pelanggaran kerap kali terus dilakukan oleh tentara Israel terhadap kedaulatan Lebanon.

Menurut laporan dari Lebanon, hampir setiap hari Israel terus melanggar wilayah udara dan perairan teritorialnya, yang membuat mereka meminta campur tangan PBB, untuk dapat menghentikan pelanggaran tersebut, terutama yang berkaitan dengan pemboman Israel atas Suriah melalui wilayah udara Lebanon.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya