Berita

Relawan Joko Widodo yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono/RMOL

Hukum

Relawan Jokowi Timothy Ivan Triyono Bantah Terima Duit dari Tersangka Suap di MA

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Relawan Joko Widodo yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono membantah menerima aliran duit suap terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Timothy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).

Timothy mengaku, pemeriksaan hari ini masih kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 kemarin saat dirinya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. "Masih kelanjutan yang kemarin aja," ujar Timothy kepada wartawan.

Saat ditanya soal aliran suap, Timothy membantah menerimanya. Namun saat ditanya soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk, Timothy mengaku tidak mengetahuinya.

"Tidak ada aliran uang ke saya. Nggak tau saya (aliran uang dari tersangka Heryanto ke Sudrajad)" pungkas Timothy.

Pada pemeriksaan sebelumnya, tim penyidik KPK mencecar Timothy soal dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka Heryanto Tanaka (HT)  kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui tersangka YP dan tersangka ES.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya