Berita

Relawan Joko Widodo yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono/RMOL

Hukum

Relawan Jokowi Timothy Ivan Triyono Bantah Terima Duit dari Tersangka Suap di MA

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Relawan Joko Widodo yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono membantah menerima aliran duit suap terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Timothy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).

Timothy mengaku, pemeriksaan hari ini masih kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 kemarin saat dirinya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. "Masih kelanjutan yang kemarin aja," ujar Timothy kepada wartawan.


Saat ditanya soal aliran suap, Timothy membantah menerimanya. Namun saat ditanya soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk, Timothy mengaku tidak mengetahuinya.

"Tidak ada aliran uang ke saya. Nggak tau saya (aliran uang dari tersangka Heryanto ke Sudrajad)" pungkas Timothy.

Pada pemeriksaan sebelumnya, tim penyidik KPK mencecar Timothy soal dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka Heryanto Tanaka (HT)  kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui tersangka YP dan tersangka ES.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya