Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Benarkan Lukas Enembe Ditangkap Saat Berada di Rumah Makan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang berada di rumah makan bersama beberapa orang di daerah Papua, Selasa (10/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh, memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan. Memang ada pihak-pihak lain. Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).


"Nah tersangka ini yang sudah kami umumkan kan kemarin dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," imbuhnya.

Ali menjelaskan, petugas KPK sudah bergerak di Papua beberapa hari yang lalu. Dari analisis di lapangan, KPK harus melakukan penangkapan terhadap Lukas. Saat ini, Lukas Enembe sedang dalam proses dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK didampingi oleh pihak kepolisian.

"Saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan satu orang tersangka selaku pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL) pada Kamis (5/1).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya