Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Benarkan Lukas Enembe Ditangkap Saat Berada di Rumah Makan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang berada di rumah makan bersama beberapa orang di daerah Papua, Selasa (10/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh, memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan. Memang ada pihak-pihak lain. Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).

"Nah tersangka ini yang sudah kami umumkan kan kemarin dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," imbuhnya.

Ali menjelaskan, petugas KPK sudah bergerak di Papua beberapa hari yang lalu. Dari analisis di lapangan, KPK harus melakukan penangkapan terhadap Lukas. Saat ini, Lukas Enembe sedang dalam proses dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK didampingi oleh pihak kepolisian.

"Saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan satu orang tersangka selaku pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL) pada Kamis (5/1).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Harga Beras di Pasar Tradisional Stabil, Satu Kilo Rp13.000

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:05

25 Tahun Berkuasa, Raja Maroko Berhasil Tangani Krisis Air

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:55

Gus Ipul Dicap PKB Tak Paham Konstitusi Hingga Tata Krama

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:54

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:54

Zita Anjani Curhat Dirujak Netizen

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:46

Liberasi SDA dan Validitas Kekuasaan

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:41

Gus Jazil Baru Dengar Ada Muktamar Luar Biasa PBNU

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:39

Muncul Surat Edaran Kemenag, PKB: Kalau Tidak Salah Kenapa Takut?

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:30

Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Freddy Poernomo: Celaka Bagi Indonesia

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:16

Sering WA Ahok, Anies Ngaku Tak Pernah Bahas Politik

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:58

Selengkapnya