Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Benarkan Lukas Enembe Ditangkap Saat Berada di Rumah Makan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang berada di rumah makan bersama beberapa orang di daerah Papua, Selasa (10/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh, memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan. Memang ada pihak-pihak lain. Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (10/1).


"Nah tersangka ini yang sudah kami umumkan kan kemarin dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," imbuhnya.

Ali menjelaskan, petugas KPK sudah bergerak di Papua beberapa hari yang lalu. Dari analisis di lapangan, KPK harus melakukan penangkapan terhadap Lukas. Saat ini, Lukas Enembe sedang dalam proses dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK didampingi oleh pihak kepolisian.

"Saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan satu orang tersangka selaku pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL) pada Kamis (5/1).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya