Berita

Surat Putusan Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Basril Basyar sebagai anggota/Net

Politik

Masih Jadi PNS, Basril Basyar Diberhentikan Dewan Kehormatan sebagai Anggota PWI

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia memutuskan untuk memberhentikan Dr Basril Basyar sebagai anggota PWI. Sanksi pemberhentian diberikan karena status Basril yang masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski sudah diberi waktu untuk mengundurkan diri.

Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Kehormatan pada 6 Januari 2023 lalu. Rapat DK PWI ini dihadiri Ilham Bintang (Ketua), Sasongko Tedjo (Sekretaris), dan anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristianto, Raja Pane, dan Nasihin Masha.

"Dengan pemberhentian sebagai anggota maka Basril Basyar tidak bisa dilantik sebagai Ketua PWI Sumatera Barat periode 2022-2027," kata Ketua Dewan Kehormatan, Ilham Bintang, Senin (9/1).


Sebelumnya Rapat Pleno PWI Pusat memutuskan untuk memberikan waktu 6 bulan bagi Basril Basyar untuk mengurus pengunduran dirinya sebagai PNS. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat yang dihadiri anggota DK-PWI, dan Penasihat PWI pada 4 Agustus 2022.

Selanjutnya, melalui  SK Pengurus Harian PWI Pusat Nomor 360 - PLP/PP - PWI/2022 tertanggal 12 Agustus 2022 tentang penunjukan Plt Ketua PWI Sumbar, Suprapto, diberikan waktu 6 bulan sampai Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan Basril Basyar pensiun dari PNS.

"Namun sampai sekarang belum selesai, sehingga status Basril Basyar masih PNS," imbuh Ilham Bintang.

Dijelaskan Ilham, sanksi ini sudah sesuai dengan Pasal 16 ayat 2 Kode Perilaku Wartawan PWI yang melarang PNS menjadi wartawan. Kecuali di lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik seperti LKBN Antara, LPP TVRI, dan LPP RRI.

Dewan Kehormatan juga meminta beberapa anggota PWI yang masih berstatus PNS untuk segera berhenti agar dapat tetap menjadi anggota PWI. Atau dapat dialihkan menjadi Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan dengan mempertimbangkan jasa-jasanya bagi pengembangan organisasi selama ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya