Berita

Pete Subur tersangka kasus korupsi (rompi) ditangkap Kejati setelah sempat buron/ist

Nusantara

Kejati Sumsel Tangkap DPO Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Kayu Agung

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil menangkap tersangka Pete Subur, tersangka kasus korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pete Subur diketahui terjerat kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merugikan negara Rp 5 miliar.

Tersangka berhasil diringkus tim Pidsus Kejati Sumsel dibantu Polres OKI saat berada di kediamannya di Desa Pedamaran Kabupaten OKI, Senin malam (9/1).


Tersangka dibawa penyidik Pidsus ke kantor Kejati Sumsel pada pukul 22.30 WIB menggunakan mobil Toyota Avanza.

Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Adapun tiga nama yang ditetapkan tersangka Ansilah (47) masih (DPO), Pete Subur (48) (terpidana kasus narkoba), dan almarhum Amacik, mantan Kepala Desa Srinanti OKI.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH membenarkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Dia mengatakan selain kasus korupsi, untuk tersangka atas nama Pete Subur (48) juga berstatus terpidana kasus narkoba dan telah ditahan di lapas Kayu Agung OKI. Sedangkan tersangka Amacik mantan Kepala Desa Srinanti OKI sudah meninggal dunia dan untuk tersangka Ansilah saat ini masih DPO.

"Untuk tersangka yang masih hidup diharapkan segera menyerahkan diri kepada penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya