Berita

Pete Subur tersangka kasus korupsi (rompi) ditangkap Kejati setelah sempat buron/ist

Nusantara

Kejati Sumsel Tangkap DPO Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Kayu Agung

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 08:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil menangkap tersangka Pete Subur, tersangka kasus korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pete Subur diketahui terjerat kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merugikan negara Rp 5 miliar.

Tersangka berhasil diringkus tim Pidsus Kejati Sumsel dibantu Polres OKI saat berada di kediamannya di Desa Pedamaran Kabupaten OKI, Senin malam (9/1).


Tersangka dibawa penyidik Pidsus ke kantor Kejati Sumsel pada pukul 22.30 WIB menggunakan mobil Toyota Avanza.

Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Adapun tiga nama yang ditetapkan tersangka Ansilah (47) masih (DPO), Pete Subur (48) (terpidana kasus narkoba), dan almarhum Amacik, mantan Kepala Desa Srinanti OKI.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH membenarkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Dia mengatakan selain kasus korupsi, untuk tersangka atas nama Pete Subur (48) juga berstatus terpidana kasus narkoba dan telah ditahan di lapas Kayu Agung OKI. Sedangkan tersangka Amacik mantan Kepala Desa Srinanti OKI sudah meninggal dunia dan untuk tersangka Ansilah saat ini masih DPO.

"Untuk tersangka yang masih hidup diharapkan segera menyerahkan diri kepada penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya