Berita

Sistem peluru kendali Buk/Net

Dunia

Georgia Tolak Kembalikan Senjata ke Ukraina

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 06:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Permintaan Ukraina agar Georgia mengembalikan persenjataan yang pernah dipasok Kyiv beberapa tahun lalu, mendapat penolakan dari Tbilisi.

Kuasa Usaha Ukraina Andrey Kasyanov mengangkat masalah ini dalam sebuah artikel yang ditulis untuk surat kabar Yevropeyskaya Pravda (European Truth), yang diterbitkan pada Senin (9/1).

Ukraina memohon kepada semua mitra internasionalnya, termasuk Georgia, untuk bersedia memasok senjata, peralatan militer, dan amunisi, tulis Kasyanov. Kyiv juga telah meminta untuk mengembalikan sistem peluru kendali Buk, yang dikirim oleh Ukraina untuk Georgia selama perang 2008, lanjutnya.


Selain mengembalikan sistem Buk, Ukraina juga meminta Georgia  memasok peluncur anti-tank Javelin buatan AS.

Menurut Kasyanov, AS telah menyetujui transfer tersebut, bahkan Tbilisi juga telah menerima tawaran dari Washington untuk mengganti stok Javelin dengan sistem yang lebih baru. Namun, Kyiv kecewa karena Tbilisi tidak bersedia mengembalikan sistem Buk.

Sejauh ini Georgia telah mengambil sikap netral dalam konflik antara Rusia dan Ukraina, menahan diri untuk tidak bergabung dengan sanksi Barat serta menolak seruan Kyiv untuk membuka front baru melawan Moskow di Kaukasus Selatan.

“Terlepas dari kenyataan bahwa pemerintah Georgia dengan tegas menolak untuk memberikan bantuan militer, Ukraina menentang penggunaan masalah ini dalam perselisihan politik internal dan menolak setiap tuduhan upaya untuk menarik Georgia ke dalam perang dengan Rusia,” ujar, Kasyanov,  seperti dikutip dari RT.

Setelah Georgia tidak bersedia memasok senjata, paling tidak Tbilisi bersedia mengembalikan sistem Buk yang saat ini sangat dibutuhkan Ukraina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya