Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOL

Presisi

Tentukan Nasib Kombes Yulius, Polisi Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Paska penangkapan seorang perwira menengah polisi berpangkat Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polri bakal melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan penyalahgunan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan  bahwa tujuan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Kombes YBK yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Senin) malam gelar perkara. Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditresnarkoba," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (9/1).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam terhitung untuk menentukan status hukum Kombes YBK.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam terhitung untuk menentukan status hukum Kombes YBK.

Ia memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menangani kasus ini terlebih soal pemberantasan narkoba.

"Kita tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba," ujar Zulpan.

Kombes Yulius diamankan oleh aparat saat bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya