Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

PKB: Kalau MK Putuskan Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Golput

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gelombang penolakan wacana pemberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup juga disoroti oleh politisi muda partai, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jurubicara milenial PKB, Mikhael Benyamin Sinaga menyatakan dengan tegas menolak keras wacana perubahan sistem pemilu 2024 yang akan menjadi proposional tertutup. Mikhael, sistem tersebut bertentangan dengan semangat anak muda yang semakin melek dan antusias terhadap politik.

Kata dia, dalam dua Pemilu terakhir partisipasi pemilih muda terus meningkat. bahkan anak muda juga mulai banyak yang terjun ke politik, baik sebagai simpatisan maupun bergabung dengan partai politik.


"Saya minta elite jangan khianati semangat itu hanya karena takut jabatannya hilang," kata Mikhael, Senin (09/1).

Bahkan Mikhaeil mengungkapkan hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 8-13 Agustus 2022,. Hasilnya, partisipasi pemilih muda di Indonesia terus meningkat dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019.

Mikhael meyakini, sistem proporsional tertutup itu akan membuat anak-anak muda tidak lagi tertarik dengan politik dan bahkan terancam tidak mau berpartisipasi dalam pemilu serentak mendatang.

“Keputusan MK kali ini sangat krusial, kalau ini dikabulkan besok apa lagi? Pemilihan presiden lewat DPR? Semua anak muda sepakat, kembali ke sistem tertutup ini kemunduran. Apa MK nanti mau tanggung jawab kalau pada Golput semua?”, demikian Mikhael.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya