Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

SDR Minta KPK Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penegakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tetap berjalan, namun lembaga antirasuah ini diminta untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, pentingnya KPK menaikan status hukum ke penyidikan terkait dengan kasus Formula E, agar perkara ini jadi terang benderang. Sebab, Hari melihat ada proses yang terhambat jika KPK masih menetapkan kasus ini di tahap penyelidikan.

“Kalau memang level penyelidikan tidak bisa mengakses dokumen FEO, mestinya segera dilakukan penyidikan,” kata Hari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/1).


Disisi lain, Hari khawatir, memasuki tahun politik, kasus ini akan menjadi kental dengan nuansa kepentingan politik. Dan jangan sampai juga, kata Hari, menjadi sandera bagi tokoh yang ingin maju sebagai capres itu. Jika demikian, publik tidak akan melihat kasus ini sebagai kasus hukum lagi, tetapi sebagai political siege.

"KPK tidak boleh terjebak dalam frame ini, KPK harus menunjukkan independensi dan profesionalitas. Salah ya salah, kalau benar ya benar," tandas Hari.

Hari juga mengaku prihatin dengan adanya pernyataan ahli dan praktisi hukum yang menekan KPK, kalau mau penyidikan harus ada tersangka.

"Saya prihatin karena yang berteriak penyidikan harus sudah ada tersangkanya dulu justru dari kalangan pakar dan praktisi hukum. Heran saja, mereka belajar Pengantar Ilmu Hukum itu dimana?" pungkas Hari.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan.

Saat ini, kata Alex, KPK belum belum bisa mendapatkan dokumen dan klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik tersebut.

Menurutnya, KPK dalam tahap penyelidikan belum dapat meminta bantuan SFO (Serious Fraud Office) atau KPK-nya Inggris untuk melakukan klarifikasi tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya