Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

SDR Minta KPK Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penegakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tetap berjalan, namun lembaga antirasuah ini diminta untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, pentingnya KPK menaikan status hukum ke penyidikan terkait dengan kasus Formula E, agar perkara ini jadi terang benderang. Sebab, Hari melihat ada proses yang terhambat jika KPK masih menetapkan kasus ini di tahap penyelidikan.

“Kalau memang level penyelidikan tidak bisa mengakses dokumen FEO, mestinya segera dilakukan penyidikan,” kata Hari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/1).

Disisi lain, Hari khawatir, memasuki tahun politik, kasus ini akan menjadi kental dengan nuansa kepentingan politik. Dan jangan sampai juga, kata Hari, menjadi sandera bagi tokoh yang ingin maju sebagai capres itu. Jika demikian, publik tidak akan melihat kasus ini sebagai kasus hukum lagi, tetapi sebagai political siege.

"KPK tidak boleh terjebak dalam frame ini, KPK harus menunjukkan independensi dan profesionalitas. Salah ya salah, kalau benar ya benar," tandas Hari.

Hari juga mengaku prihatin dengan adanya pernyataan ahli dan praktisi hukum yang menekan KPK, kalau mau penyidikan harus ada tersangka.

"Saya prihatin karena yang berteriak penyidikan harus sudah ada tersangkanya dulu justru dari kalangan pakar dan praktisi hukum. Heran saja, mereka belajar Pengantar Ilmu Hukum itu dimana?" pungkas Hari.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan.

Saat ini, kata Alex, KPK belum belum bisa mendapatkan dokumen dan klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik tersebut.

Menurutnya, KPK dalam tahap penyelidikan belum dapat meminta bantuan SFO (Serious Fraud Office) atau KPK-nya Inggris untuk melakukan klarifikasi tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya