Berita

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa/Ist

Politik

PB HMI Usul Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Perpanjang Kontrak Karya Vale Indonesia

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia mendapat sorotan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Pasalnya, salah satu perusahaan dengan konsesi IUP terbesar di Indonesia ini dinilai tidak serius dalam memanfaatkan cadangan nikel untuk kepentingan hilirasi dalam negeri.

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1968, selama ini mencatatkan hasil produksi setiap tahunnya dengan angka sangat kecil dan serapan tenaga kerja yang juga sangat minim.

"Sejak tahun 1968 perusahaan ini beroperasi di tiga provinsi yang tersebar di Pulau Sulawesi, tapi angka produksinya sangat kecil, serapan tenaga kerjanya juga sangat minim," ujar Ikram Pelesa kepada wartawan, Senin (9/1).


Ikram mengatakan bahwa Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2025. Menurtunya, dengan kinerja yang jauh dari harapan tidak pantas kontrak tersebut diperpanjang oleh pemerintah. Pasalnya, dari total konsesi IUP yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tersebut hanya mampu mengelolah 7,37 persen selama 54 Tahun beroperasi.

"Selama 54 tahun PT Vale Indonesia beroperasi di Indonesia dari total konsesi yang dimilikinya yaitu 118.000 hektar, untuk Sulawesi Selatan sajaa dari total 70.566 hektar yang baru dikelolah hanya 16.000 hektar," tuturnya.

"Sementara untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, masih berada pada fase eksplorasi belum melakukan kegiatan penambangan, artinya ini namanya tidak produktif," bebernya.

Lebih lanjut, Ikram menguraikan tingkat produksi nikel PT Vale Indonesia yang kian menyusut. Perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi nikel sejumlah 13.827 ton pada kuartal I-2022, atau turun 9 persen dibandingkan periode sama tahun 2021 sebesar 15.198 ton.

Jika dilihat produksi nikel perusahaan ini disetiap tahunnya yang mengalami penyusutan, bagi dia, pemerintah seharusnya tidak lagi memiliki pertimbangan untuk memperpanjang Kontrak Karya perusahaan tersebut.

"Ini sangat mubazir, dibeberapa smelter tingkat produksinya sudah mencapai 240.000 ton setiap tahunnya. Kami khawatir penguasaan wilayah cadangan nikel PT Vale Indonesia ke depan justru mengganggu target pemerintah dalam hilirisasi nikel," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya