Berita

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa/Ist

Politik

PB HMI Usul Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Perpanjang Kontrak Karya Vale Indonesia

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia mendapat sorotan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Pasalnya, salah satu perusahaan dengan konsesi IUP terbesar di Indonesia ini dinilai tidak serius dalam memanfaatkan cadangan nikel untuk kepentingan hilirasi dalam negeri.

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1968, selama ini mencatatkan hasil produksi setiap tahunnya dengan angka sangat kecil dan serapan tenaga kerja yang juga sangat minim.

"Sejak tahun 1968 perusahaan ini beroperasi di tiga provinsi yang tersebar di Pulau Sulawesi, tapi angka produksinya sangat kecil, serapan tenaga kerjanya juga sangat minim," ujar Ikram Pelesa kepada wartawan, Senin (9/1).


Ikram mengatakan bahwa Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2025. Menurtunya, dengan kinerja yang jauh dari harapan tidak pantas kontrak tersebut diperpanjang oleh pemerintah. Pasalnya, dari total konsesi IUP yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tersebut hanya mampu mengelolah 7,37 persen selama 54 Tahun beroperasi.

"Selama 54 tahun PT Vale Indonesia beroperasi di Indonesia dari total konsesi yang dimilikinya yaitu 118.000 hektar, untuk Sulawesi Selatan sajaa dari total 70.566 hektar yang baru dikelolah hanya 16.000 hektar," tuturnya.

"Sementara untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, masih berada pada fase eksplorasi belum melakukan kegiatan penambangan, artinya ini namanya tidak produktif," bebernya.

Lebih lanjut, Ikram menguraikan tingkat produksi nikel PT Vale Indonesia yang kian menyusut. Perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi nikel sejumlah 13.827 ton pada kuartal I-2022, atau turun 9 persen dibandingkan periode sama tahun 2021 sebesar 15.198 ton.

Jika dilihat produksi nikel perusahaan ini disetiap tahunnya yang mengalami penyusutan, bagi dia, pemerintah seharusnya tidak lagi memiliki pertimbangan untuk memperpanjang Kontrak Karya perusahaan tersebut.

"Ini sangat mubazir, dibeberapa smelter tingkat produksinya sudah mencapai 240.000 ton setiap tahunnya. Kami khawatir penguasaan wilayah cadangan nikel PT Vale Indonesia ke depan justru mengganggu target pemerintah dalam hilirisasi nikel," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya