Berita

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono/Net

Politik

MK Bakal Hadirkan Presiden Jokowi hingga DPR dalam Sidang Uji Materiil Sistem Pemilu Terbuka

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang uji materiil norma sistem proporsional terbuka dalam UU 7/2017 tentang Pemilu bakal berlanjut ke agenda pemeriksaan. Beberapa pihak bakal dihadirkan untuk mendengarkan keterangan terkait pemangku kebijakan pembuat undang-undang.

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menerangkan, agenda sidang tersebut bakal dilaksanakan pada pekan depan, yakni dengan mendengar keterangan dari pemerintah dan DPR RI.

"Sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan Pihak Terkait (KPU) digelar Selasa, 17 Januari 2023 pukul 11.00 (WIB)," ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/1).


Ia menjelaskan, dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 digugat sebanyak 6 orang. Di mana dua di antaranya adalah pengurus dan anggota partai politik, satu orang bakal calon anggota legislatif, serta 3 orang lainnya ialah individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Maka dari itu, Fajar memastikan bahwa gugatan para pemohon tersebut bakal ditanya kepada pemangku pembuat UU, mengingat mereka menilai sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu berpotensi memunculkan politik uang yang lebih masif.

"Ya pastinya ini (agenda sidang pada pekan depan) kan sudah memasuki sidang pemeriksaan perkara. Penyelesaian atau lama tidaknya persidangan bergantung pada dinamika persidangan," demikian Fajar menambahkan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya